Kenapa Anies Baswedan Diperiksa Sampai 11 Jam? Firli Mengaku Ada yang Perlu Digali

Jumat, 09 September 2022 – 18:19 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan alasan mengapa sampai memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai sebelas jam pada pemeriksaan Rabu (7/9).

Firli mengatakan Anies lama menjalani pemeriksaan karena mengetahui banyak hal seputar pelaksanaan Formula E.

BACA JUGA: Ogah Bahas Formula E, Anies Malah Ungkit Jasanya di KPK hingga Singgung Tim Bentukan SBY

"Jadi panjang, pertanyaannya banyak. Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya," kata Firli, Jumat (9/9).

Menurut Komjen purnawirawan Polri itu, Anies Baswedan sebagai pimpinan tertinggi di Pemprov DKI Jakarta mengetahui perihal penyelenggaran Formula E.

BACA JUGA: Dimintai Keterangan Oleh KPK Selama 11 Jam, Anies Justru Senang

"Mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa, sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya," kata Firli.

Firli juga angkat suara mengenai opini publik yang menyebut pemanggilan Anies bermuatan politis.

BACA JUGA: Sebelas Jam Diperiksa KPK, Anies Ogah Bahas Formula E

Eks Kabaharkam Polri itu memastikan pemanggilan Anies Baswedan berlandaskan keperluan hukum.

"Jadi, tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum, dan ingat, lembaga KPK semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kami lakukan sekarang," ujarnya.

Oleh karena itu, Filri mengeklaim tidak ada peristiwa di KPK di luar proses hukum.

"Kalaupun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja. Karena ada saluran hukumnya," kata Firli.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bersikeras melaksanakan Formula E.

Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan Formula E dilaksanakan selama tiga tahun di Jakarta, yang dua tahun pelaksanaannya di luar periode Anies Baswedan.

Di sisi lain, uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E.

Alex khawatir ajang balap Formula E bakal menyusahkan penerus Anies Baswedan ke depannya. Kontrak ajang bala mobil listrik itu melewati masa jabatan Anies.

"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan?" kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).

KPK berspekulasi kontrak kerja bisa berubah jika kepala daerah berganti. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK: Tanggung Jawab Anies di Mana? Fee Tidak Bisa Kembali


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler