Kenapa ya Negara ini Terus Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua?

Minggu, 26 September 2021 – 20:43 WIB
Tangkapan layar Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI di New York, Sindy Nur Fitri, saat mewakili Indonesia di rangkaian Sidang Umum PBB. (ANTARA/Aria Cindyara)

jpnn.com, NEW YORK - Vanuatu kembali menuding Indonesia melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua, pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Namun, Indonesia tidak tinggal diam dengan tuduhan-tuhan tersebut.

BACA JUGA: Kasus COVID-19 Melonjak di Singapura, Awas Masuk ke Indonesia Lewat Daerah ini

Melalui Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI di New York, Sindy Nur Fitri, Indonesia mengingatkan Vanuatu.

Dalam rekaman Sidang Umum PBB yang diakses dari kanal YouTube Kementerian Luar Negeri RI, Sindy mengatakan Vanuatu terus mengusik kedaulatan negara lain.

BACA JUGA: Masih Muda Lupa Nama Kawan Bicara, Sulit Menemukan Kunci, Berhati-hatilah!

Selain itu, juga terus menggencarkan tuduhan agresif dengan niat yang buruk dan dasar politik terhadap Indonesia.

“Vanuatu berusaha untuk membuat dunia terkesan dengan apa yang disebut sebagai kekhawatiran terhadap isu HAM."

BACA JUGA: Wawan PBB Sebut Andi Arief Terkesan Kebanyakan Makan Obat

"Kenyataannya, HAM versi mereka gagal untuk menyoroti tindakan teror yang tak manusiawi dan keji, yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis kriminal bersenjata,” ujar Sindy.

Dia pun menyebut Vanuatu sengaja menutup mata terhadap apa yang telah dilakukan kelompok-kelompok separatis kriminal bersenjata, termasuk pembunuhan atas para pekerja kesehatan, pekerja konstruksi dan personel keamanan.

“Mereka (para korban) adalah orang-orang yang sesungguhnya mendedikasikan hidup mereka bagi masyarakat Papua."

"Ketika para pekerja konstruksi yang tak bersalah dibunuh secara keji, mengapa Vanuatu memilih untuk diam?"

"Saat para guru dibunuh dengan keji, mengapa Vanuatu memilih untuk diam?” katanya.

Vanuatu, lanjutnya, telah mengadvokasi separatisme di bawah kekhawatiran palsu terkait isu HAM.

Negara itu telah berulang kali berupaya untuk mempertanyakan status Papua sebagai bagian dari Indonesia.

“Ini melanggar kegunaan dan prinsip UN Charter (Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama Antar Negara."

“Kita (PBB) tidak bisa membiarkan pelanggaran berulang terhadap Piagam PBB ini berlanjut di forum ini.”

Di akhir tanggapannya, diplomat RI tersebut mengatakan Indonesia merupakan negara majemuk dengan demokrasi yang nyata dan hormat terhadap aturan hukum, praktik pemerintahan yang baik serta keadilan sosial.

Indonesia, tambahnya, terus berkomitmen untuk mendorong sikap menghormati dan melindungi HAM.

“Semua warga negara kita diperlakukan sama, terlepas dari latar belakang sosial budaya, agama, atau ekonominya,” pungkas Sindy.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Langgar HAM   Papua   Indonesia   Vanuatu   PBB  

Terpopuler