Kendala Dana Teratasi, Pilkada Serentak Harus Terlaksana Tahun Ini

Sabtu, 11 Juli 2015 – 05:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan seluruh anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah bisa dipenuhi. Kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu menegaskan kebutuhan total dana sebesar Rp 7,1 triliun untuk penyelenggaraan, pengawasan maupun pengamanan pilkada sudah terpenuhi.

Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono, kini tak ada lagi hambatan dana untuk pelaksanaan pilkada serentak. “Anggaran pilkada serentak sudah selesai, tuntas. Karena itu tidak ada alasan menunda. Kalau ada masalah, paling kecil-kecil. Dari kebutuhan Rp 7,105 triliun, sudah terpenuhi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/7) petang.

BACA JUGA: PPP Djan Faridz Ngotot Tidak Islah

Meski begitu Sumarsono mengakui masih ada 12 daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran pangawasan pilkada. Ke-12 daerah itu adalah Kabupaten Lingga (Kepulauan Riau), Mojokerto (Jawa Timur), Sintang dan Melawi (Kalimantan Barat). Kemudian Nunukan dan Malinau (Kalimantan Utara), Tolitoli (Sulawesi Tengah), Asmat, Supiori, Pegunungan Bintang, Membramo Raya, dan Yahukimo (Papua).

Namun, Sumarsono memastikan permasalahan itu tidak signifikan lagi karena hanya menyangkut penandatanganan NPHD. “Itu bukan tidak ada anggaran. Paling hanya karena bupati sibuk, jadi belum ada waktu untuk menandatangani,” sambungnya.

BACA JUGA: Kubu Agung Langsung Lega

Birokrat yang akrab disapa dengan panggilan Soni itu menegaskan, persoalan dana pengawasan pilkada akan tuntas pada pekan depan. Sebab, Senin depan (13/7) Kemendagri akan memanggil daerah-daerah yang belum menandatangani NPHD pengawasan pilkada. “Dengan demikian minggu depan sudah selesai semua,” ujarnya.

Sedangkan untuk kekurangan dana pengamanan pilkada sebesar Rp 500 miliar yang sempat dikeluhkan Polri, kini juga sudah ada solusinya. “Untuk pengamanan kurangnya sekitar Rp 500 miliar. Tapi terakhir Polri mengatakan karena untuk pengamanan bisa ditangani pusat, jadi sudah tidak ada masalah lagi. Tidak ada masalah yang signifikan untuk membatalkan pilkada,” katanya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Hasil Survei IDM: Sembilan Tokoh Diprediksi Bersaing di Pilgub Kaltara

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Pilih Dukung Putusan MK soal Politik Dinasti, Ini Alasannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler