jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo mengaku mengenal Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. Bahkan, Arie pernah berkunjung ke rumah suami Inneke Koesherawati itu.
Hal itu diakui Arie saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap ke pejabat Bakamla dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4). Menurut Arie, kunjungannya ke tempat tinggal Fahmi dalam rangka mencari rumah.
BACA JUGA: Ungkap Suap ke Pejabat Bakalma, KPK Periksa Pengusaha
"Pernah, saya sedang cari rumah dinas untuk disewa. Setelah saya pertimbangkan, saya pilih rumah yang sekarang milik BUMN dan tidak ada kaitan dengan pekerjaan di Bakamla," kata Arie.
Meski demikian, Arie membantah rumah yang ditawarkan Fahmi untuk disewa adalah fasilitas yang diberikan sebagai rekanan Bakamla. "Bukan, Pak," jawab Arie.
BACA JUGA: KPK Minta Bantuan Panglima TNI Hadirkan Kepala Bakamla
Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) KPK mendakwa Fahmi telah menyuap sejumlah pejabat Bakamla dengan uang sebesar Rp 4,36 miliar. Uang itu terdiri atas SGD 209.500, USD 78.500, dan Rp 120 juta.
Fahmi didakwa bersama-sama dua orang kepercayaannya, M Adami Okta dan Hardy Stefanus untuk memenangkan perusahaannya, yakni PT Melati Technofo Indonesia dalam pengadaan monitoring satelite di Bakamla tahun anggaran 2016. Fahmi pun menyogok Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, serta anak buahnya yaitu Bambang Udoyo, Nofel Hasan dan Tri Nanda Wicaksono.
BACA JUGA: KPK Garap Suami Inneke Lagi
Rinciannya, uang untuk Eko sebesar SGD 105 ribu, USD 88.500, dan Euro 10 ribu, sedangkan kepada Bambang Udoyo sebesar SGD 105 ribu, untuk Nofel Hasan sebesar SGD 104.500, dan bagi Tri Nanda Wicaksono sebanyak Rp 120 juta.(Put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Inneke Doyan Makanan Penjara
Redaktur : Tim Redaksi