Kepala Bappebti Tersangka Suap Lahan Kuburan

Jumat, 23 Agustus 2013 – 12:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber penyidikan dugaan suap pengurusan lahan pemakaman bukan umum di Bogor, Jawa Barat. Alhasil, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi,  Syahrul R Sampurnajaya, ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan SRS sebagai tersangka," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (23/8).

BACA JUGA: Supir Bus Maut Giri Indah Ditahan

Dijelaskan Johan, Syahrul diduga punya kepemilikan terhadap perusahaan yang akan diberi izin, yakni PT Garindo Perkasa.

KPK menduga Syahrul sebagai pemberi suap kepada Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher yang sudah berstatus tersangka.

BACA JUGA: Wakil Ketua Komisi Olahraga Diperiksa KPK

Syahrul disangka melanggar pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diiubah UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Syahrul diduga salah satu pemegang saham. Di perusahaan yang akan diberi izin yaitu PT Garindo Perkasa.

BACA JUGA: Lagi, Bekas Pemilik Bank Century Diperiksa KPK

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu, di Rest Area Sentul beberapa waktu lalu.

KPK sudah menetapkan Direktur PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo, pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep Jumenio, serta pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu sebagai tersangka. "Uang suap tersebut diduga mencapai Rp 1 miliar," kata Johan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Korupsi Hambalang Diperiksa untuk Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler