Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, Jokowi Bilang Begini

Kamis, 27 Juli 2023 – 11:53 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara mengenai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Presiden Jokowi menyatakan sikapnya untuk menghormati proses hukum terkait pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK itu.

BACA JUGA: OTT KPK Menjerat Kepala Basarnas, Arsul Sani Singgung Omongan Pak Luhut

"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya, kalau terkena OTT, ya, hormati proses hukum yang ada," kata dia di di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (27/7).

Jokowi menegaskan pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Jenderal Bintang 3 TNI Ini dan Letkol Afri Sebagai Tersangka

Perbaikan tersebut antara lain dalam sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga melalui e-katalog.

"Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-katalog, sekarang yang masuk kan sudah lebih dari 4 juta produk, yang sebelumnya hanya 50 ribu. Artinya itu perbaikan sistem," ujar Presiden Jokowi.

BACA JUGA: KPK Tangkap Oknum Pejabat Basarnas, LSAK Puji Kinerja Firli

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka penerima suap terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

Mereka diduga menerima suap dari Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA). Ketiganya pun dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menduga Henri Alfiandi bersama-sama Afri Budi telah menerima suap dengan total Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas dari 2021 hingga 2023.

OTT diawali dengan diterimanya informasi dari masyakarat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas.

Dalam penangkapan itu, turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Letkol Afri yang berisi uang Rp999,7 juta. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Budi Karya Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kereta Api


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler