OTT KPK Menjerat Kepala Basarnas, Arsul Sani Singgung Omongan Pak Luhut

Rabu, 26 Juli 2023 – 21:36 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani soal soal OTT KPK. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menunjukkan penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT).

Hal itu dibuktikan dengan adanya OTT KPK terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Jenderal Bintang 3 TNI Ini dan Letkol Afri Sebagai Tersangka

"Meski ada pernyataan yang kontra dari Pak Luhut (LBP) terhadap penindakan KPK dalam bentuk OTT. Nah, OTT oknum Basarnas menunjukkan bahwa KPK tetap melakukan OTT," ujar Arsul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (26/7).

Wakil Ketua MPR RI itu menilai sudah sepatutnya praktik kolutif dan koruptif dalam berbagai bentuknya harus ditindak, tak terkecuali dugaan suap dalam pengadaan barang di Basarnas.

BACA JUGA: Detik-Detik Driver Taksi Online Tewas Ditusuk Penumpang, Motif Pelaku, Ya Tuhan

Dia menyebut penindakan kasus korupsi bisa dilakukan dengan OTT ataupun melalui penyelidikan biasa (case building), atau kombinasi kedua cara tersebut, terutama ketika kasusnya dikembangkan.

Oleh karena itu, legislator PPP itu mengingatkan KPK tidak melupakan pula penindakan kasus korupsi melalui case building, selain melalui OTT sebagaimana yang dilakukan saat ini.

BACA JUGA: Bripda IDF Tewas Ditembak, Brigjen Ahmad Ramadhan: Dua Polisi Ditangkap

"Terutama kasus-kasus besar yang sampai sekarang belum tuntas," ucap politikus asal Jawa Tengah itu.

OTT KPK Menjerat Kepala Basarnas

Tim KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap 10 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa siang (25/7), terkait penyidikan dugaan suap pengadaan peralatan tahun anggaran 2023 di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas.

Terbaru, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Keduanya diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.

Selain Henri dan Afri, KPK juga menetapkan tersangka tiga pihak pemberi suap, yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGSC) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Rabu (26/7) malam.

Omongan Pak Luhut soal OTT KPK

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kepada KPK agar tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setelah digitalisasi diterapkan di berbagai sektor.

Dia mengatakan itu saat menyampaikan sambutan di acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

"Kalau semua sudah digitalize, kan, enggak mungkin lagi ada OTT, bagus, kan,” kata Luhut ketika itu.(fat/ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karier 4 Polisi Ini Tamat setelah Dipecat Kombes Mokhamad Ngajib


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler