Kepala BKD Akui Ada Pengalihan Penempatan CPNS

Rabu, 21 September 2011 – 10:41 WIB

HUMBAHAS- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut, Laurencius Sibarani, mengakui adanya pengalihan beberapa CPNS formasi 2010 di wilayah itu karena kebutuhan tenaga CPNS yang mendesakNamun pengalihan beberapa CPNS tersebut, seperti Dokter Umum, guru dan Bidan Desa,  kata Laurencius, berdasarkan persetujuan Bupati Humbahas, Drs Maddin Sihombing MSi.

“Soal pengalihan penempatan beberapa tenaga CPNS formasi 2010 sudah diketahui Bupati

BACA JUGA: Tetelo Hantui Perternakan Ayam Sampit

Karena, sebelumnya kami membuat nota dinas dan didisposisi,” kata Laurencius kepada Metro Siantar (Grup JPNN), Selasa (20/9) di kantornya.

Lebih jauh ia mengatakan, penempatan tugas sejumlah CPNS tersebut tidak ditempatkan sesuai pengumuman dalam Surat Keputusan Bupati Humbahas Nomor 3011 Tahun 2010 tentang penerimaan CPNS dari pelamar umum, Laurencius memaparkan, pengalihan itu dilakukan atas dasar pertimbangan kebutuhan tenaga CPNS yang mendesak.

Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait soal pengalihan sejumlah CPNS tersebut
”Kita sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait guna membahas pengalihan penempatan tugas tersebut di kantor Pemkab

BACA JUGA: Tiga Tahun Lagi Pendapatan Daerah Terancam

Di mana setelah kita cek, ternyata masih ada sekolah dan sarana layanan kesehatan yang paling membutuhkan tenaga CPNS
Makanya kita alihkan,” jelas Laurencius.

Namun ketika diminta nama-nama CPNS dari tenaga guru, bidan desa, dan dokter yang dipindahtugaskan itu, ia menolak memaparkan

BACA JUGA: Air Minum Makin Susah, Warga Ronda Pipa Air

“Berkasnya lagi di lemari itu pula,” ketusnya sambil menunjuk lemari tempat penyimpanan berkas dimaksud.

Menanggapi adanya tudingan LSM Pijar Keadilan Humbahas, soal penempatan tugas sejumlah CPNS formasi 2010 sarat KKN dengan tegas dibantah Laurencius“Kalau ada yang bisa membuktikan saya menerima uang atas pemindahan tugas CPNS itu, saya tandatangani sekarang siap dicopot dari jabatan sebagai Kepala BKD,” tantangnya.

Sebelumnya, Ketua LSM Pijar Keadilan Humbahas, Lambok Situmeang SE kepada METRO, Senin (19/9) melalui ponselnya mengatakan, pihaknya menduga telah terjadi praktek suap atas pengalihan penempatan tugas tersebut”Kita sudah ketahui informasi pengalihan penampatan tugas sejumlah CPNS ituDimana Pemkab Humbahas dinilai telah melanggar keputusan yang sudah ditetapkan semulaJadi, kuat dugaan kita ada praktek suap atas pengalihan penempatan tugas itu,” ujar Lambok Situmeang SE.

Sementara itu, salah satu tokoh pemuda asal Kecamatan Parlilitan, Lamro Agave Meha, kepada METRO, Selasa (20/9) mengatakan, kini banyak elemen masyarakat di daerah itu yang keberatan atas pengalihan penempatan tugas CPNS dari kecamatan itu.

”Masyarakat Kecamatan Parlilitan jelas sangat rugi atas pengalihan penempatan tugas CPNS ituKhususnya tenaga dokter ituSebab, layanan kesehatan di kecamatan kami akan semakin berkurang,” papar Lamro Agave Meha yang juga Ketua KONI Kecamatan Parlilitan.

Disebutkannya, dengan pengalihan tersebut, Pemkab Humbahas secara tidak langsung sudah menganaktirikan program pembangunan ke daerah ituUntuk itu, Lamro berharap, agar Bupati segera mengevaluasi kinerja SKPD.

Keputusan Pemkab soal pengalihan penempatan tugas sejumlah CPNS juga disayangkan Ketua Badan Legislasi DPRD Humbahas, Chandra Mahulae tadi malam, pukul 20.15 WIB melalui telepon selulernya.

Ia mengatakan, sangat menyesalkan tidak konsekuennya Pemkab atas keputusan yang sudah ditetapkan”Semua daerah di Humbahas masih membutuhkan tambahan tenaga medisMakanya kita menyayangkan adanya kebijakan ini,” singkatnya(hsl)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Perceraian, PNS Diminta Berpenampilan Menarik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler