Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2

Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pernyataan terkait seleksi PPPK 2024 tahap 2, saat Rakor Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, di Jakarta, Rabu (8/1). Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pernyataan terkait seleksi PPPK 2024 tahap 2, saat Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, di Jakarta, Rabu (8/1).

Selain Zudan, hadir secara langsung pada rakor yang dilakukan secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri itu antara lain Mendagri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini.

BACA JUGA: Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh

Hadir juga Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Plt. Sekretaris KemenPANRB Erwan Agus Purwanto, dan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Rakor mengenai penyelesaian honorer berkaitan dengan seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran kepala daerah ataupun yang mewakili.

BACA JUGA: 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?

“Rapat ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memastikan sinergi perencanaan, penganggaran, dan mekanisme perekrutan tenaga Non-ASN pada setiap daerah di Indonesia dapat berjalan tepat waktu,” demikian keterangan resmi Humas KemenPANRB.

Pada rakor tersebut, Kepala BKN Zudan Arif menekankan pentingnya kepala daerah mengumumkan secara luas terkait jadwal terbaru pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2.

BACA JUGA: Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya

Prof Zudan, panggilan akrabnya, mengatakan banyak pegawai non-ASN atau honorer yang seharusnya bisa mengikuti seleksi PPPK Tahap 1, tetapi belum mendaftar.

Selain itu, hingga saat ini masih banyak juga pegawai non-ASN yang belum mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Masalah Fatal Penyebab TMS Jangan Terulang

Pada kesempatan yang sama, Prof Zudan juga membeberkan penyebab pegawai non-ASN yang mendaftar seleksi PPPK Tahap 1 pada tahap seleksi administrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal ini seperti surat pengalaman kerja tidak sesuai persyaratan, surat lamaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, hingga surat pengalaman kerja tidak terlampir atau terunggah.

Karena itu, berbagai penyebab TMS pada tahap seleksi administrasi tersebut perlu diperhatikan agar tidak terulang kembali di seleksi PPPK 2024 tahap 2.

"Yang perlu saya sampaikan Bapak dan Ibu semuanya, bahwa ini bisa jadi satu pendaftar alasan tidak memenuhi syaratnya lebih dari satu," tambahnya, dikutip dari keterangan Puspen Kemendagri.

Guna mengoptimalkan seleksi PPPK Tahap II, Kemendagri, Kementerian PANRB, dan BKN akan melakukan coaching clinic kepada Pemda sebelum 15 Januari 2025.

Hal ini terutama untuk membahas permasalahan atau kendala teknis terkait dengan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler