Kepala BKN: Guru Honorer K2 Berkali-kali Gagal Tes, Patut Dipertanyakan Kualitasnya

Rabu, 07 Agustus 2019 – 18:34 WIB
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengajak seluruh guru honorer K2 untuk ikut seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II 2019. Kesempatan ini, jangan sampai disia-siakan guru honorer K2 terutama yang memenuhi syarat. Di antaranya berijazah S1 dan memiliki sertifikat pendidik.

"Yang belum ikut tes pada tahap I, ayo ikut tahap II. Yang sudah ikut tes tapi tidak lolos passing grade, ikut lagi dan serius ikutnya biar lulus," kata Menteri Muhadjir, Rabu (7/8).

BACA JUGA: Alhamdulillah, Honorer K2 dan Satpol PP Diusulkan Jadi PPPK

Rekrutmen PPPK tahap II rencanannya digelar Oktober mendatang. Ada 100 ribu formasi yang disiapkan, di antaranya guru, tenaga kesehatan, dan tenaga fungsional lainnya.

Kemendikbud sendiri telah mengusulkan 110 ribu guru honorer K2 untuk PPPK. Namun, usulan tersebut masih harus disetujui menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menPAN-RB).

BACA JUGA: Honorer K2 Digaji Rp 2,3 Juta, Semangat Dapatkan Status PNS dan PPPK Redup

BACA JUGA: Bima Yakin Kualitas Pensiunan Guru PNS Lebih Baik Ketimbang Hononer Baru

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, kesempatan guru honorer K2 ikut tes PPPK sampai 2024. Bagi yang belum lulus dipersilakan ikut kembali.

BACA JUGA: Jangan Terus Menganggap Honorer K2 Tidak Berguna

Meski begitu, Bima menilai, guru honorer K2 yang tidak lulus tes berkali-kali patut dipertanyakan kualitasnya.

BACA JUGA: Jangan Terus Menganggap Honorer K2 Tidak Berguna

"Kalau enggak lulus berkali-kali dengan passing grade rendah kan aneh saja. Ini yang harus jadi perhatian kita bersama. Apakah kualitas guru seperti itu yang akan diangkat. Dan, apakah orang tua rela bila anaknya diajari guru dengan kualitas seperti itu" tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2: Guru Usia 60 Tahun ke Atas tak Layak Mengajar


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler