jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan, gaji PNS tahun depan seharusnya naik.
Ini lantaran inflasi makin tinggi sehingga menggerus pendapatan PNS.
BACA JUGA: Honorer Dipertahankan, Sekaligus Kurangi Pengangguran
"Gaji PNS harus naik tahun depan. Kasihan para pegawai karena kemakan inflasi. Apalagi aturannya gaji PNS tidak boleh di bawah inflasi," ujar Bima kepada JPNN, Sabtu (17/3).
Dia juga membantah bila BKN sudah mengusulkan kenaikan gaji PNS 2019. Yang dilakukan adalah memberikan pertimbangan teknis sesuai permintaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
BACA JUGA: Menkeu Tegaskan Belum Pernah Bahas Kenaikan Gaji Presiden
Setiap tahun BKN rutin melakukan pertimbangan teknis untuk kenaikan gaji. Persentasenya disesuaikan dengan besaran inflasi.
Prinsipnya gaji PNS harus lebih tinggi dibanding nilai inflasi agar nominal pendapatan PNSnya tidak berubah.
BACA JUGA: Silakan Baca, Ini Ide Mas AHY agar Semua Dapat Kenaikan Gaji
Persoalan mau dipakai pemerintah atau tidak, menurut Bima, itu hak prerogatif presiden. BKN hanya menyodorkan kajian-kajiannya.
"Mengingat gaji PNS belum pernah naik, sudah sewajarnya memang tahun depan dinaikkan," ucapnya.
Kalaupun presiden misalnya tidak setuju, lanjutnya, pemberian gaji 13 dan 14 akan membantu menekan pengaruh inflasi.
Sebab gaji pokok plus take homepay-nya perbulannya setara kenaikan gaji. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Skema Baru Pensiun PNS, Pemerintah Tetap Ikut Iuran
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad