jpnn.com - JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjamin honorer bodong yang telanjur dinyatakan lulus CPNS, tidak akan bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Jika sampai ada yang lolos dan ternyata melibatkan oknum BKN, Eko menegaskan, tidak segan-segan langsung melakukan pemecatan.
BACA JUGA: Hadiri Kawinan Ponakan, Nasrullah Tidak Penuhi Panggilan KPK
"Saya berani menjamin tidak ada satupun honorer bodong bisa mendapatkan NIP. NIP hanya diberikan kepada honorer asli (sesuai PP 48/2005 jo PP 56/2012)," tegasnya kepada JPNN, Kamis (13/3).
Keyakinan Eko ini lantaran BKN sudah menyiapkan SDM-SDM berintegritas tinggi khusus memproses pemberkasan NIP. Dia optimis para bawahannya itu akan bekerja teliti dan tidak akan melakukan penyimpangan.
BACA JUGA: Survei Indo Barometer Dianggap Tendensius
"Jika nanti ada satu staf saya yang melakukan penyimpangan, saya pecat langsung karena itu sudah termasuk pelanggaran disiplin PNS. Selain itu yang bersangkutan akan dibawa ke ranah hukum karena telah melakukan tindak pidana juga," tegasnya.
Diapun meminta seluruh honorer K2, masyarakat, dan pers untuk mengawal pemberkasan NIP ini.
BACA JUGA: Lewat Facebook, Rakyat Riau Hujat SBY Soal Asap
BKN siap menampung seluruh pengaduan serta laporan masyarakat bila ada honorer bodong tapi ikut masuk dalam dalam usulan pemberkasan NIP. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Anas Ogah Komentar Soal Penyitaan Aset
Redaktur : Tim Redaksi