jpnn.com - JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan setiap pelayanan kepegawaian harus bebas pungutan liar (pungli).
Ini setelah BKN membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungli dalam jajaran pegawai BKN.
BACA JUGA: Ternyata Ada Sindikat Penjual Buku Tabungan dan Rekening Palsu
"BKN sangat serius memberantas pungli di seluruh proses layanan manajemen kepegawaian. BKN juga mendukung penuh kebijakan ppemerintah untuk menghapus setiap tindak pungli di instansi pusat dan daerah," tegas Bima, Minggu (30/10).
Ditambahkannya, proses layanan kepegawaian BKN melalui pelayanan satu pintu menjadi bagian upaya transparansi layanan BKN kepada publik.
Dengan demikian segala bentuk kecurangan seperti tindak pungli bisa diberantas.
BACA JUGA: Jangan Sampai Kepercayaan Masyarakat Berkurang kepada KPK
"Semua layanan kepegawaian BKN akan diterima dan dikelola melalui satu pintu. Tim Saber Pungli BKN akan bergerak memantau setiap proses layanan," terangnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menerbitkan Tim Saber Pungli yang diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, serta melibatkan Kepolisian, sesuai dengan Peraturan Presiden No 87/2016 Pasal Satu Ayat Dua. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Anggap Polisi Pertaruhkan Keamanan demi Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Nusantara Mengaji Bisa Dipasang di Android
Redaktur : Tim Redaksi