Kepala BKN Memastikan Tidak Ada Kongkalikong Hasil SKB CPNS 2019

Selasa, 01 September 2020 – 17:56 WIB
Para peserta SKB CPNS 2019 tengah menanti dimulainya tes. Foto: Humas BKN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan tidak ada kongkalikong dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.

Tidak ada celah untuk melakukan kecurangan karena hasil tesnya bisa dipantau langsung oleh publik dalam kanal BKN di YouTube.

BACA JUGA: Sepertinya Ada Upaya Pemerintah Gagalkan Guru Honorer Ikut SKB CPNS 2019

"Saya pastikan kualitas penyelenggaraan SKB di tengah kedaruratan COVID-19 tetap terjaga, dengan mengedepankan transparansi tanpa mengurangi aspek protokol kesehatan," kata Bima saat meninjau pelaksanaan SKB CPNS 2019 hari pertama di Jakarta, Selasa (1/9).

Pnyelenggaraan SKB CPNS 2019 dimulai Selasa, 1 September 2020 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 12 Oktober 2020.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pejabat Begituan dengan Sekretaris, Pak Jokowi Tak Pakai Masker? PNS Jangan Takut

Sebaran Titik Lokasi (Tilok) yang disiapkan BKN untuk pelaksanaan SKB meliputi 215 Tilok Mandiri, 34 Tilok seluruh Kantor BKN (BKN Pusat, Kantor Regional BKN I  XIII, Kantor UPT BKN).

Sebanyak 20 Tilok di luar negeri dengan memanfaatkan gedung Kedutaan Besar dan gedung Konsulat Jenderal. 

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer Menangis jadi Korban Rekrutmen CPNS 2019

Adapun total peserta SKB CPNS 2019 menggunakan metode CAT BKN berjumlah 297.942 peserta. Terdiri dari 44.631 peserta instansi pusat dan 253.311 peserta instansi daerah. 

Seluruh jadwal rangkaian seleksi CPNS 2019 diterbitkan melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99. Meliputi penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai 12 Oktober 2020. 

Dilanjutkan dengan pengolahan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan SKB pada 8 sampai18 Oktober, penyampaian hasil seleksi pada 26 sampai 28 Oktober.

Proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1 sampai 30 November 2020. 

BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memastikan pelaksanaan SKB berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020. 

Sebagai tambahan informasi, jumlah instansi yang membuka rekrutmen untuk formasi CPNS 2019 sebanyak 521 instansi, dengan rincian 65 instansi pusat dan 456 instansi daerah. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler