jpnn.com - JAKARTA - Meski disebut-sebut akan ada penerimaan CPNS untuk formasi tertentu (tenaga pendidik dan kesehatan), namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap pada petunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yakni, perintah melaksanakan moratorium CPNS selama lima tahun.
BKN juga sudah menyerahkan hasil kajian teknis tentang pelaksanaan moratorium tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
BACA JUGA: Ingatkan Institusi Hukum Tak Campuri Ketidakpastian Politik
"Belum ada petunjuk apa-apa soal seleksi CPNS. Saya hanya tahu bapak presiden minta dilaksanakan moratorium penerimaan CPNS dan itu kita jalankan," tegas Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN.com, Minggu (18/1).
Lanjutnya, dalam melaksanakan tugas, BKN harus berpegang pada aturan tertulis. Kalaupun ada statemen MenPAN-RB, semuanya akan dijalankan bila perintah tertulisnya ada.
BACA JUGA: LPSK Keluhkan Aturan Pemotongan Anggaran Dinas
"Namanya birokrasi, semua harus ada hitam di atas putih. Kalau Pak Menteri mau membuka formasi untuk tenaga guru dan pendidik, silakan saja. Kalau ada perintah tertulisnya, BKN akan siap melaksanakannya," paparnya.
Eko menambahkan, belum ada pembicaraan dengan MenPAN-RB tentang penerimaan CPNS 2015. Itu sebabnya, BKN tetap pada ketentuan awal yaitu moratorium. (esy/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Ngotot Minta Komjen Budi Dilantik jadi Kapolri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Helikopter Bawa 40 Kantong Jenazah Gagal Mendarat di KRI Banda Aceh
Redaktur : Tim Redaksi