Kepala BKN Ungkap Penyebab 7 Ribu PPPK Belum Terima SK

Rabu, 24 Maret 2021 – 14:22 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat rapat kerja Komisi II DPR dengan Menpan-RB di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan, sekitar 7 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 hingga saat ini belum menerima SK.

Padahal, BKN sudah menetapkan NIP PPPK untuk mereka.

BACA JUGA: 575 Ribu Formasi CPNS dan PPPK 2021 Berpotensi Kosong

Dia menyebutkan, dari 95 ribuan honorer K2 yang ikut tes PPPK pada Februari 2019, sebanyak 51.293 dinyatakan lulus.

BKN kemudian menetapkan NIP PPPK sebanyak 49.137.

BACA JUGA: MenPAN dan RB Ungkap 30 Formasi CPNS dan PPPK yang Paling Dibutuhkan Pemda, Ini Daftarnya

"Yang sudah terima SK PPPK sebanyak 42.501 orang," kata Bima Haria Wibisana dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Rabu (24/3).

BKN, lanjutnya, terus meminta Pemda agar secepatnya menyerahkan SK PPPK yang sudah ditetapkan NIP-nya.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari MenPAN dan RB Terkait 15 Formasi CPNS dan PPPK

Sebab, makin lama SK diserahkan, PPPK belum bisa mendapatkan hak-haknya.

Lebih lanjut dikatakan, dari 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK, sekitar 7 ribu belum mendapatkan NIP maupun SK.

BKN sudah melakukan koordinasi dengan Pemda mengenai hal tersebut.

Jawaban Pemda, kata Bima Haria, bervariasi. Ada yang beralasan karena honorer K2-nya sudah lulus CPNS, meninggal dunia, berhenti kerja, sudah pensiun.

Ada pula yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. (esy/jpnn)

 

 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler