Kepala BPJN Sebut Ada Aliran Uang ke Petinggi Kemenpupera

Selasa, 23 Agustus 2016 – 21:56 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Kubu Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari menyebut ada dugaan aliran dana ke petinggi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pengacara Amran, Hendra Karianga mengatakan, proyek jalan di Maluku dan Malut merupakan perencanaan dari atas dalam hal ini Kemenpupera dan Komisi V DPR. Amran sebagai kepala BPJN, hanya level bawah.

BACA JUGA: Nur Alam Dijerat KPK, Gubernur Mana Lagi Bakal Menyusul?

“Jadi begini, ada itu dana mengalir ke mereka. Ini kan namanya perencanaan dari atas, pasti itu mereka dapat. Mereka yang meminta,” kata Hendra usai mendampingi Amran menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Selasa (23/8).

Dia mengatakan, atasan Amran di Kemenpupera banyak. Hendra menyebutkan ada Direktur Jenderal Bina Marga Kemenpupera, Sekretaris Jenderal Kemenpupera dan direktur lainnya. “Kalau menteri tidak,” ujar Hendra.

BACA JUGA: Sekali Lagi! Tidak Perlu Bawa Surat Pengantar RT/RW saat Urus E-KTP

Dia membenarkan kliennya pernah mengikuti pertemuan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Menurut dia, kliennya tidak kuasa menolak karena yang mengundang adalah anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. Namun, ia membantah ada pembicaraan penetapan fee saat pertemuan tersebut. 

“Ini proyeknya dana dari atas, dana aspirasi kan tingkat atas perencanaan programnya antara Komisi V DPR dan kementerian. Jadi, tidak ada di kepala balai,” katanya. 

BACA JUGA: Pengamat: 177 Jamaah Haji Beda dengan Archandra Tahar

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/8), Amran yang bersaksi untuk Damayanti mengaku sempat memberikan USD 60 ribu atau sekitar Rp 790 juta kepada Dirjen Bina Marga Kemenpupera Hediyanto Husaini. "Benar, uang itu saya serahkan langsung," kata Amran.

Amran mengatakan, uang yang diberikan itu merupakan pinjaman dari pengusaha di Maluku. Antara lain dari pengusaha Abdul Khoir dan So Kok Seng alias Aseng. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Amran saat diperiksa penyidik KPK. 

Dalam BAP tersebut Amran menjelaskan adanya pembagian uang kepada sejumlah pejabat di Kemenpupera. Selain Hediyanto, pejabat lain yang menerima adalah Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taudik Widjojono USD 20 ribu, Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Pekerjaan Umum A Hasanuddin USD 10 ribu. 

Kemudian, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Soebagiono USD 10 ribu, serta Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga Hedy Rahadian USD 10 ribu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB: Pengawas ‎Internal Harus Diperkuat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler