Kepala BPKN Berupaya Memberikan Kepastian Hukum Bagi Konsumen

Jumat, 22 April 2022 – 06:07 WIB
Kepala BPKN Rizal E. Halim terus berupaya memberikan kepastian hukum bagi perlindungan konsumen. Foto: Tangkapan layar Podcast JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim terus berupaya memberikan kepastian hukum bagi perlindungan konsumen.

Pasalnya, hingga saat ini BPKN belum menemui titik terang terkait penegakan hukum untuk perlindungan konsumen.

BACA JUGA: Ketua BPKN: Minyak Goreng dan Pinjol Paling Sering Dikeluhkan Konsumen

Untuk itu, pihaknya telah melakukan musyawarah bersama anggota Komisi VI DPR RI.

Menariknya, kata Rizal, Komisi VI DPR memiliki ide gagasan untuk menggabungkan antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan BPKN.

BACA JUGA: Kepala BPKN: Keadilan Belum Berpihak Kepada Konsumen di Indonesia

"Ini menarik dijalankan, secara politik akan memberikan kekuatan yang baik bagi kedua bidang baik KPPU maupun BPKN," ujar Rizal dalam Podcast JPNN.com, Rabu (20/4).

Rizal menjelaskan meskipun KPPU memiliki hak eksekutorial tetapi secara kelembagaan masih kurang tegas termasuk hukum acaranya.

BACA JUGA: BPKN Dukung Regulasi Produk Tembakau Alternatif untuk Melindungi Konsumen

"Kalau di BPKN kejelasan lembaganya belum ada walaupun di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 disebutkan. Namun, secara administrasi selalu berada di bawah Kementerian Perdagangan," ucap Rizal.

Untuk itu, pihak BPKN akan berkomunikasi dengan KPPU untuk mewujudkan hal itu untuk menemukan jalan keluar mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Jadi sebenarnya warga negara yang berstatus konsumen ketika tidak bisa mendapatkan kepastian hukum, maka Undang-Undang itu bisa digunakan. Namun, tidak ada sanksi yang diberikan," tegas Rizal.

Lebih lanjut, dunia usaha akan semakin berkembang dan tantangannya luar biasa, sementara isu konvensional belum selesai karena perangkatnya tidak cukup. (mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler