jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengungkapkan bahwa banyak selebritas pemilik mobil mewah menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Jumlah lumayan banyak di atas 20 orang bahkan sampai 50 orang," kata Edi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
BACA JUGA: Bakal Calon Gubernur Wajib Setor Minimal Rp 35 Juta
Menurut Edi, para selebritas penunggak pajak itu memiliki kendaraan mewah di atas Rp 1 miliar. Bahkan, ada beberapa selebritas yang memiliki kendaraan mewah lebih dari satu unit.
"Lumayan banyak jumlahnya," jelas Edi.
BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Bawa HT, Langsung Disita Petugas
Saat disinggung siapa artis yang menunggak pajak, Edi merahasiakannya. Pasalnya, Edi sudah menjalin komitmen bersama Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Artis Sinema Indonesia Anwar Fuadi yang menjadikan dirinya jaminan agar selebritis yang menunggak membayar pajaknya
Edi menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan daftar nama selebritas beserta kendaraan yang menunggak pajak. Kini, pihaknya memberikan batas waktu hingga 29 Agustus agat pajak tersebut dibayar.
BACA JUGA: Good, Program Transportasi dan Irigasi Tabanan Dicontoh Daerah Lain
"Nanti kami lihat karena setiap hari bergerak. Bayangkan kemarin ke rumah Raffi kedapatan Rolls Royce belum bayar pajak saat itu diurus. Tapi di situ langsung dibayar," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilantik Jadi Bupati, Penyuap Akil Mochtar Langsung Dinonaktifkan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga