jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata melantik Samsu Abdul Umar dan La Bakry sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton, Kamis (24/8). Prosesi pelantikan digelar di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Namun, Samsu tak lama menyandang status bupati. Sebab, dia langsung diberhentikan sementara karena statusnya sebagai terdakwa.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Bupati Buton Soal Transfer Rp 1 M
Samsu merupakan petahana pada Pilkada Buton 2017. Dia terpilih lagi karena melawan kotak kosong.
Namun, kini status Samsu adalah terdakwa kasus penyuapan kepada Akil Mochtar saat masih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Buton 2011. Samsu kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dititipkan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Mantan Anggota HTI Bisa Daftar CPNS, Ini Syaratnya
Selanjutnya, Bakry sebagai wakil bupati langsung diangkat sebagai Plt bupati Buton. Saleh Lasata pun merasa bersyukur karena prosesi pelantikan berjalan lancar.
“Tanpa keikutsertaan dan bantuan Mendagri rasanya sulit Pemprov Sultra melakukan pelantikan yang khidmat ini. Kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya,” ujar Saleh Lasata.
BACA JUGA: Kapuspen Kemendagri: Mantan HTI yang Anti-Pancasila akan Dibina
Secara khusus Saleh juga berpesan pada Bakry tang kini menjadi Plt bupati Buton agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sebab, meski hanya berstatus Plt tapi tugas kepala daerah tetap berat.
"Menjadi Plt itu mempunyai tanggung jawab yang besar. Saya sudah merasakan selama sebulan ini,” ucap Saleh.
Proses pelantikan Samsu sebagai bupati Buton juga mendapat pengawalan dari petugas KPK. Sedangkan pejabat Kemendagri yang hadir pada pelantikan itu antara lain Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono dan Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Good News, Sejauh Ini Belum Ada Potensi Pengganggu Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi