Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Minta Provinsi Kalsel Tingkatkan Penginputan Data IPKD

Rabu, 01 Februari 2023 – 08:01 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo (ketiga dari kiri) saat menerima kunjungan Balitbangda Provinsi Kalsel di Ruang Video Conference BSKDN, Selasa (31/1). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri mengevaluasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo berpesan agar Pemprov Kalsel dapat meningkatkan partisipasinya dalam penginputan data IPKD.

BACA JUGA: Kepala BSKDN Kemendagri Minta Ekosistem Inovasi Jabar Ditingkatkan

Yusharto menyampaikan pesan tersebut saat menerima kunjungan Balitbangda Provinsi Kalsel di Ruang Video Conference BSKDN, Selasa (31/1).

Yusharto menjelaskan bahwa kewenangan pengukuran dilakukan secara berjenjang, yakni Kemendagri mengukur Pemprov, dan Pemprov mengukur Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: BSKDN Dorong Pemda Segera Memiliki Badan Riset dan Inovasi Daerah

“Pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan,” ujar Yusharto.

Yusharto menyebutkan 6 dimensi IPKD, yakni:

BACA JUGA: Tegas, BSKDN Siap Menyesuaikan Program Kerja 2023 Mengacu Nomenklatur Baru

1. Kesesuaian dokumen perencanaan penganggaran

2. Pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

3. Transparansi keuangan daerah

4. penyerapan anggaran

5. Kondisi keuangan daerah

6. Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD.

Yusharto mengatakan, berdasarkan data yang dikantonginya, sebagian besar Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalsel telah melakukan penginputan data secara lengkap.

Kendati demikian, masih ada daerah yang belum menginput data sesuai ketentuan.

Adapun daerah tersebut salah satunya Kabupaten Hulu Sungai Utara yang tidak menginput data pada dimensi 1, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan penganggaran, dimensi 2, yaitu pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, dan dimensi 3 transparansi keuangan daerah.

Lebih lanjut dikatakan, meski masih ada daerah di Provinsi Kalsel yang belum menginput data IPKD dengan benar sesuai yang diminta, tetapi beberapa dimensi IPKD Provinsi Kalsel justru mencapai skor maksimal.

Yusharto mengatakan, berdasarkan hasil reviu pengukuran IPKD Provinsi Kalsel Tahun anggaran 2021, pada dimensi 4 yaitu penyerapan anggaran telah mencapai skor maksimal.

Selanjutnya, pada dimensi 6 yaitu opini BPK telah mencapai skor maksimal, dan dimensi 2 yaitu pengalokasian anggaran belanja dalam APBD juga hampir mencapai maksimal.

"Harapan kami Pemda Provinsi Kalsel dapat meningkatkan partisipasinya dalam pelaporan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran selanjutnya melalui penginputan data IPKD," pungkas Yusharto. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler