jpnn.com, JAKARTA - Para kepala daerah meminta jaminan pemerintah soal formasi tambahan PPPK tahap 2. Harapan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (8/1).
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, usulan formasi PPPK 2024 tahap 1 memang hanya 4 ribuan, sedangkan jumlah honorer 27 ribuan.
BACA JUGA: MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Dia berjanji akan mengajukan formasi tambahan PPPK 2024 tahap 2 sebanyak 7 ribuan. Namun, Bey mengatakan apakah pemerintah pusat siap menerima usulan tersebut.
Merespons Bey, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menjawab cepat, "semua usulan pemda pasti kami terima."
BACA JUGA: Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
MenPAN-RB Rini menegaskan, berapa pun usulan pemda akan dikabulkan demi menuntaskan honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Seharusnya gubernur Jabar mengajukan formasi PPPK 2024 sebanyak 27 ribuan, tetapi kan ternyata hanya 4 ribuan, makanya sisanya 23 ribuan," ucapnya.
BACA JUGA: Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Dengan penambahan formasi PPPK 2024 tahap 2 sebanyak 7 ribuan, lanjut Menteri Rini, Jabar masih menyisakan 16 ribuan honorer.
Dia berharap 16 ribuan itu dialihkan ke PPPK paruh waktu agar tidak ada honorer yang terkena dampak aturan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Mengenai PPPK paruh waktu ini, Bey kembali mempertanyakan apakah regulasinya sudah ada. Menteri Rini sigap menjawab bahwa dalam KepmenPAN-RB 347/2024, KepmenPAN-RB 348/2024, KepmenPAN-RB 349/2024, KepmenPAN-RB 634/2024 dan SE MenPAN-RB soal penganggaran gaji honorer di 2025 sudah mencantumkan soal paruh waktu bagi honorer yang tidak mendapatkan formasi.
Mengenai gaji PPPK paruh waktu, Menteri Rini mengatakan besarannya tidak boleh kurang dari gaji yang diterima honorer saat ini. Gaji PPPK paruh waktu juga tidak boleh diambil dari belanja pegawai.
"Prinsipnya tidak ada yang diberhentikan agar tidak menimbulkan gejolak di daerah," tegas Menteri Rini.
Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan ada 50 daerah yang mengusulkan formasi PPPK 2024 terendah. Dia khawatir akan menjadi bom waktu bagi kepala daerah dan pemerintah pusat.
"Ini 50 pemda yang usulan formasi PPPK 2024 sangat sedikit dibandingkan jumlah honorernya apakah mau dianggurin honorernya dan siap didemo?," kata Mendagri Tito.
Dalam rakor yang diselenggarakan secara hybrid itu, Mendagri Tito langsung menodong satu-satu para kepala daerah tersebut.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin disodok Mendagri Tito soal jumlah honorernya yang mencapai 27 ribuan, sedangkan usulan formasinya hanya 4 ribuan. Itu berarti tersisa 23 ribuan.
"Pak Gubernur Jabar, itu 23 ribuan honorernya mau diapain? Ingat lho kalau tidak ada solusinya bisa jadi bom waktu," tegas Tito.
Disodok seperti itu, Bey mengatakan akan mengajukan formasi tambahan sebanyak 7 ribuan, sehingga total yang tersedia untuk PPPK penuh waktu sebesar 11 ribuan.
Sisanya kata Bey, dialihkan ke PPPK paruh waktu. Dia juga menyampaikan untuk PPPK penuh waktu tidak akan sama persis tunjangan yang diterima.
"Inikan PPPK maunya minta sama persis PNS, makanya kami memikirkan kemampuan fiskal kami juga. Kalau gaji bisa sama, tetapi untuk tunjangan kinerja disesuaikan dengan kemampuan fiskal kami, Pak Menteri," ucapnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad