jpnn.com, SERANG - Kepala Desa (Kades) Kamaruton, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban penculikan dan penyekapan.
Motif penculikan terhadap Kujaeni (53) diduga karena persoalan utang piutang dengan seorang pengusaha rental mobil berinisial BA.
BACA JUGA: Konon di Sinilah Tentara Nazi Dimakamkan, Begini Kisahnya
Kasus penculikan tersebut terjadi pada Sabtu (16/1) sekira pukul 18.00 WIB. Ketika itu korban yang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya diadang oleh ketiga pelaku berinisial NM, BA dan MA.
Ketiganya lalu memasukan korban ke dalam sebuah minibus. Oleh para pelaku, korban dibawa ke sebuah kontrakan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
BACA JUGA: Lihat Foto Ini, Hiiii
Di sana, agar korban tidak melarikan diri ia dijaga oleh NM dan MA yang merupakan orang suruhan BA. Saat penyekapan, korban dipaksa untuk melunasi hutang senilai Rp50 juta kepada BA.
Namun karena belum mempunyai uang, korban belum bisa menyanggupi permintaan pelaku.
BACA JUGA: Anak Wakil Ketua Peradi Bogor Diduga Dianiaya-Diculik Oknum Polisi
Selama 20 hari penyekapan, korban akhirnya diminta untuk menelpon istrinya. Melalui sambungan telepon itu, korban mengaku disekap.
Ia meminta kepada istrinya agar menyiapkan uang tunai Rp50 juta sebagai syarat pembebasannya. Akan tetapi, permintaan pelaku tersebut tidak dituruti istri korban. Ia memilih untuk melapor ke Polres Serang.
Polisi yang menerima laporan tersebut berhasil mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku dan korban. Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang kemudian bergerak menuju lokasi.
“Kasus penculikan terhadap kepala desa ini terjadi pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira pukul 18.00 WIB, namun pihak keluarga baru melapor setelah mengetahui kasus korban diculik,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, kemarin.
Setibanya di lokasi penyekapan, polisi mengamankan NM. Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pencarian.
“Setibanya disana (lokasi penyekapan-red) kami mengamankan korban dan pelaku berinisial NM. Keduanya kami bawa ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata alumnus Akpol 2001 tersebut.
Dari keterangan NM, ia mengaku terlibat penculikan bersama BA dan MA.
“NM dan MA ini hanya diajak saja,” ujar Mariyono didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma.
Dikatakan Mariyono, pihaknya telah mendatangi kediaman BA dan MA. Namun setibanya di sana kedua pelaku tidak berada di tempat.
“Upaya penangkapan di rumah kedua pelaku sudah dilakukan namun setelah digeledah yang bersangkutan tidak berada di rumahnya,” kata Mariyono.
Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian terhadap kedua pelaku.
Ia mengimbau kepada kedua pelaku untuk segera menyerahkan diri.
“Kedua pelaku akan terus kami cari. Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri,” tutur David. (mg05/air/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti