jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Ribuan ikan di Situ Citongtut, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan mati.
Diduga ikan itu keracunan limbah berbahaya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah mengantongi dua nama perusahaan yang diduga membuang limbah.
BACA JUGA: Info Terkini dari DLH Soal Ribuan Ekor Ikan Nila yang Mati Mendadak
Kepala DLH Kabupaten Bogor Asnan mengatakan, berdasarkan hasil uji lab sampel air yang telah diperiksa, ada kandungan racun berbahaya di situ tersebut.
“Sementara ini kami sudah mengantongi dua perusahaan yang diduga membuang limbah berbahaya di Situ Citongtut,” ujarnya, Rabu (9/2).
BACA JUGA: Irjen Waterpauw: Perintah Saya Hanya 2, Tangkap atau Tindak Tegas Terukur
Menurutnya, masih ada tahapan sebelum memutuskan kedua perusahaan itu terbukti secara hukum membuang limbah berbahaya ke Situ Konservasi Ikan tersebut.
Apabila kedua perusahaan itu terbukti secara resmi memiliki limbah beracun, maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi berupa administratif bahkan sanksi pencabutan izin.
BACA JUGA: Limbah Medis yang Dibuang di Bogor Berasal dari Hotel Isolasi Pasien Covid-19, Keterlaluan
“Itu pun harus mengikuti prosedur terlebih dahulu untuk bisa memberikan sanksi tersebut,” jelas Asnan.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni meminta DLH untuk segera menindak tegas perusahaan yang terbukti menjadi penyebab matinya ribuan ikan di Situ Citongtut pada Senin, 1 Februari 2021 lalu.
“Jika DLH tidak ada tindakan untuk mengatasi masalah ini, maka saya akan pakai tindakan yang lain,” tegas Fatoni.
Politisi PKS itu kini telah memberikan kewenangan sepenuhnya kepada DLH untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya percayakan kepada DLH, semoga mereka akan tegas mengatasi persoalan ini, agar tidak terulang lagi di situ yang lain,” katanya. (cok/radarbogor)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti