Kepala Dinas Perkim Labuhanbatu Terjaring OTT, Ada Cek Senilai Rp 1,4 Miliar

Senin, 02 Maret 2020 – 23:26 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim tindak dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggelar operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Labuhanbatu Paisal Purba di Cafe Millenial, Jalan Sisingamangaraja Raja Kabupaten Labuhanbatu, Senin (2/3) siang tadi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja Paisal, selain Paisal, tim juga menangkap dua pegawai Dinas Perkim yakni Staf Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu Zefri Hamsyah dan pegawai honor bernama Kurnia Ananda.

BACA JUGA: Ketua KPK Janji OTT Pakai Sadapan yang Disetujui Dewas

“Ini adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019,” ujar Tatan dalam keterangan tertulis, Senin (2/3).

Tatan menerangkan, dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sementara berupa uang sebesar Rp 40 juta yang dimasukkan dalam amplop cokelat bertuliskan Ilham nst, PT Telaga Pasir Kuta.

BACA JUGA: Tim Hukum PDIP Berkonsultasi dengan Dewan Pers soal Berita OTT KPK, Ini Hasilnya

“Selain itu, juga diamankan cek sebesar 1.445.000.000," sambung Tatan.

Kombes Tatan pun menerangkan peran dari para pelaku. Untuk Zefri Hamsyah berperan selaku penerima. Kemudian Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima.

BACA JUGA: Merasa Dirugikan Pemberitaan soal OTT, PDIP Utus Tim Hukum Temui Dewan Pers

"Kadis Perkim Paisal Purba merupakan orang yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang," tandas Tatan. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler