Kepala Sekolah Ogah Infak Dikategorikan Pungli

Minggu, 11 Desember 2016 – 01:17 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PONTIANAK – Kepala MAN 1 Pontianak Nana Kusnadi keberatan bila infak dikategorikan sebagai pungutan liar.

"Ini belum ada surat resminya. Kalau benar, kami menunggu sosialisasinya. Nanti kami tanya alasannya apa," ujar Nana sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (10/12).

BACA JUGA: Guru TK-PAUD Wajib Berijazah S1

Bagi Nana, infak itu merupakan sarana melatih siswa untuk beramal.

"Yang mungkin nggak boleh itu, kalau infak dipatok (jumlahnya)," tuturnya.

BACA JUGA: Revitalisasi Sekolah Rusak di Pidie Jadi Prioritas

Dia menjelaskan, di MAN 1 Pontianak, penarikan infak ditangani langsung oleh siswa.

Menurut dia, melarang infak sama artinya melupakan sejarah.

BACA JUGA: Kadisdik Bilang, UN Masih Diperlukan

"Madrasah didirikan itu dari masyarakat, jadi madrasah itu milik masyarakat," terang Nana.

Terlebih, pengelolaan madrasah berbeda dengan pengelolaan sekolah umum.

"Di sekolah umum itu ada BOS dan BOSDA, kalau di madrasah hanya ada BOS," bebernya.

Selain itu, pendanaan dari dinas pendidikan tidak bisa diperoleh madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Nana mencontohkan kebutuhan membeli sajadah. Menurut dia, kebutuhan itu tidak ada dalam anggaran.

Begitu pula bia ada siswa, guru, atau orang tua murid yang meninggal dunia. Sekolah biasanya menarik infak.

"Tentu, hal seperti inikan nggak mungkin diambil dari anggaran," tegasnya.

Hal yang sama diutarakan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pontianak Hamdani Sulma.

Dia mencontohkan baju seragam sekolah.

Pihak sekolah ingin mempermudah dan menolong siswa.

"Harganya pun hampir di seluruh sekolah tidak ada lebih tinggi dari yang dijual di pasar-pasar," ungkap Hamdani. (pro/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gali Kreativitas Anak Lewat Demo Masak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler