Kepastian Hukum Dinilai Bisa Menumbuhkan Investasi

Minggu, 20 Juli 2014 – 17:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Nasional (KHN) Frans Hendra Winata mengapresiasi terhadap langkah pemerintah menaikkan gaji Ketua Mahkamah Agung (MA) dan hakim agung pada awal bulan Juli lalu. Menurutnya, independensi dan imparsialitas hakim salah satunya dapat dicapai dengan gaji yang baik dan jaminan sosial yang baik.

"Itu agar para hakim dapat tahan akan upaya suap dan gratifikasi,” kata Frans dalam diskusi di Jakarta, kemarin (19/7). Ketua MA kini gajinya mencapai  Rp 121 juta per bulan dan hakim agung kini bergaji Rp 72 juta per bulan. Menurutnya, jumlah tersebut sangatlah seimbang pada beban kerjanya.

BACA JUGA: Ke Istana, Jokowi-JK Datang Kompak, Hatta Seorang Diri

Namun ia berpesan agar kenaikan gaji yang lebih dari dua kali lipat gaji sebelumnya ini harus juga disertai dengan pengawasan terhadap perilaku hakim yang super ketat. Bahkan hukuman kepada hakim yang terbukti berbuat kriminal harus maksimal.

Frans menilai peran hakim sangat strategis dalam memutus perkara. Bahkan bersifat menentukan arah kehidupan sosial dan arah kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia lantas menyebut bahwa sanksi yang tegas adalah bagian dari konteks kepastian hukum. 

BACA JUGA: Cegah Mobilisasi, Kubu Jokowi-JK Dorong Rekonsiliasi

Nah, kepastian hukum juga sangat berpengaruh terdapat iklim investas di tanah air. Menurut Frans, tanpa ada kepastian hukum, banyak pemilik modal yang lebih percaya menuntaskan perkara pada lembaga Arbitrase. 

Misalnya kasus Churchill Mining Plc yang berperkara dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur  dan yang terbaru adalah Newmont Nusa Tenggara. Perkara lain yang dimonitor oleh investor adalah kasus yang menimpa Weatherford Indonesia (WI), anak perusahaan Weatherford International Inc yang berperkara dengan Superior Coach.

BACA JUGA: Aneh, Mengaku Menang Tapi Minta Penundaan Pengumuman Hasil Pilpres

Di Pengadilan Tinggi WI dinyatakan menang dan pihak Superior pun mengajukan kasasi ke MA. Nah, hingga kini, WI masih harus menunggu proses kasasi di MA yang tak kunjung diputuskan. (mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Jokowi Klaim Unggul 8 Juta Suara dari Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler