Kepentingan Politik Pilkada Tumpangi Syariat Islam

Dandim Kritisi Kebijakan Bupati Aceh Barat Soal Larangan Mengenakan Rok

Minggu, 04 Juli 2010 – 20:46 WIB

MEULABOH – Komandan Kodim (Dandim) 0105 Aceh Barat, Letkol, InfAndi Sirajudin, menilai penegakan syariah Islam di wilayah Aceh Barat sudah dicampuradukkan dengan kepentingan politik

BACA JUGA: Gempa 5,0 SR Kembali Guncang Manokwari

Penilaian Andi itu terkait kebijakan Bupati Aceh Barat, Ramli MS, yang mengharuskan kaum perempuan mengenakan rok dan melarang pemakaian celana panjang. 

“Apa ada aturan keharusan mengenakan rok bagi wanita, atau larangan mengenakan celana panjang bagi perempuan,” ujar Sirajudin seperti dikutip Rakyat Aceh (Grup JPNN)


Menurut Sirajudin, selama tujuh bulan terahir dirinya mendapat masukan dari banyak pihak terutama saat dirinya menjalankan program manunggal subuh, zikir, dan jumat, bersama para ulama dan masyarakat

BACA JUGA: Mama-Mama Desak Miras Tak Masuk Timika

Dari berbagai masukan tentang penerapan larangan mengenakan rok pada 12 Kecamatan di Aceh Barat, masyarakat banyak yang merasa Syariat Islam sudah dicampur adukkan dalam urusan politik.

“200 persen saya dukung penerapan syariat Islam, tapi untuk keharusan memakai rok, atau larangan memakai celana panjang, sama sekali tidak setuju
Masyarakat dan ulama telah mengerti bahwa tujuannya hanya untuk mendapat serta mendongkrak, pencitraan politik saja,” ujar Sirajudin.

Menanggapi penilaian dari petinggi TNI di Aceh Barat itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Barat, Abdulrani Ardian, mengatakan, semua orang memiliki cara pandang tersendiri terhadap aturan tentang larangan mengenakan rok

BACA JUGA: Nikah Siri, Tujuh PNS Dipensiunkan Dini

Hanya saja, katanya, kebetulan aturan itu diterapkan berdekatan dengan waktu Pilkada tahun depan

“Orang mengira aturan itu hanya kepentingan politik, karena pelaksanaan program berdekatan dengan pilkadaPadahal bukan itu, karena aturan ini tidak dibatasi waktu," katanya.(den/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri LH Diminta Hentikan Penambangan Pulau Laut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler