Menteri LH Diminta Hentikan Penambangan Pulau Laut

Jumat, 02 Juli 2010 – 13:39 WIB
BANJARMASIN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel meminta Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menghentikan pertambangan di Pulau LautIni lantaran aktivitas pertambangan yang akan dilakukan di Pulau Laut menyalahi aturan dan mengancam keselamatan lingkungan dna makhluk hidup.

Catatan Walhi Kalsel, setidaknya ada lima izin KP eksplorasi di Pulau Laut

BACA JUGA: Sudah Uzur, Pipa Gas Pertamina Rawan Bocor

Yaitu, PT Sebuku Batubai Coal seluas 9.644 hektare berlokasi di Pulau Laut Utara
PT Sebuku Tanjung Coal memanfaatkan 9.868 hektare di Pulau Laut Tengah

BACA JUGA: Demo Protes Kenaikan TDL di Bali

PT Sebuku Sejakah Coal untuk 25.101 hektare yang lokasinya di Pulau Laut Timur
PT Banjar Asri mempunyai luas 1.396 hektare di Pulau Laut Utara

BACA JUGA: Antisipasi Narkoba, PNS dan Anggota DPRD Wajib Tes Urine

Kemudian PT Ikatrio SentosaItu belum ditambah tambang bijih besi dan rencana pembangunan pelabuhan khusus (Pelsus) PT Baramega Cahaya Makmur seluas 19.948 hektare di Desa Batu Tunau, Pulau Laut Timur.

"Ada beberapa kejanggalan dari rencana penambangan di Pulau Laut, dilihat dari aspek ekologis, ekonomi, sosial budaya dan aspek hukumMisalnya, Perbup Nomor 30 Tahun 2004, keberadaan izin eksplorasi harus sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang ada, SK Menhut No.435/Menhut-II/2009 menyebut sebagian kawasan tambang berada di kawasan hutan lindung dan suaka alamTentu saja itu bertentangan dengan peraturan peruntukan kawasan yang sudah ditetapkan," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Hegar Wahyu Hidayat di Banjarmasin, Kamis (1/7).

Karena itu, Walhi Kalsel mendesak Menteri Lingkungan Hidup, Prof Gusti Muhammad Hatta menghentikan segara aktivitas pertambangan yang akan berdampak besar pada lingkungan dan makhluk hidup tersebut.(day/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lombok Timur Bebas Pemadaman Bergilir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler