Kepepet Omelan Istri, Driver Go-Jek Nekat Menjambret

Kamis, 14 April 2016 – 03:52 WIB
Foto/ilustrasi: YouTube

jpnn.com - JAKARTA - Seorang pengemudi di Go-Jek bernama Isnaini Pramono (39) bertindak nekat dengan menjambret tas. Aksinya didasari penghasilannya sebagai driver alias tukang ojek online yang terus menurun.

Isnaini beraksi pada Rabu (13/4) pukul 09.30 di perlintasan Jalan Tubagus Angke, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Tukang ojek yang sudah lebih dari setahun bergabung dengan Go-Jek itu merampas tas milik Eva Munajatin (17)  yang tengah membonceng motor yang dikemudikan ibunya, Khomidah (42).

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba yang Diselundupkan ke Cokelat dan Kaleng Lem

Mulanya, Eva mengambil telepon selulernya jenis Samsung Galaxy Note 2 dari dalam tasnya. Sembari membonceng, ia asyik bermain Facebook.

Tiba-tiba Isnaini menyalip dari sisi kiri dan langsung merebut handphone yang sedang dipegang Eva. Ternyata Eva melawan dan berusaha sekuat tenaga agar mempertahankan telepon genggamnya.

BACA JUGA: Polda Metro Menang Praperadilan, Krishna Murti Sikat Kasus ini

Sedangkan Khomidah yang memegang setir berupaya mempercepat laju motornya untuk menghindari aksi Isnaini. Perlawanan Eva dan aksi ngebut Khomidah ternyata membuat Isnaini kerepotan.

Akhirnya, Isnaini hanya bisa menyentuh tangan Eva dan gagal merebut handphone. Selain itu Eva juga berteriak minta tolong sehingga Apesnya, bukannya memegang handphone buruannya, tangan Isnaini malah memegang tangan Eva. Karena kesulitan meraihnya, maka pelaku langsung melarikan diri.

BACA JUGA: Gitaris Geisha Tegang!

Kebetulan, saat itu ada Aiptu Haryadi yang sedang mengatur lalu lintas di dekat tempat kejadian perkara. Begitu mendengar teriakan korban, Haryadi lengsung mengejar Isnaini dengan sepeda motor.

"Saya salip dia (Isnaini, red), lalu saya pegang stangnya hingga ia terjatuh," kata Haryadi.

Isnaini hampir saja jadi bulan-bulanan massa. Untungnya Haryadi bertindak cekatan dengan membawa Isnaini ke Polsek Tanjung Duren.

"Beberapa warga sudah geram sekali melihat ulahnya. Untung langsung saya bawa ke kantor polisi," katanya.

Sedangkan Isnaini mengaku nekat mencuri karena kepepet. Dalam sehari, kini ia hanya bisa mendapat penghasilan Rp 50 ribu. "Istri ngomel terus penghasilan saya berkurang," katanya.

Kini, ia dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Pria yang mengaku baru pertama kali menjambret itu pun terpaksa meringkuk di sel Polsek Tanjung Duren.(elf/JPG/ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apes, Dompet Tertinggal di Jok Motor, Rp 80 Juta Raib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler