Mabes Benarkan Susno Tersangka Korupsi Pilkada Jabar

Rabu, 26 Mei 2010 – 13:08 WIB
JAKARTA- Mabes Polri membenarkan telah menetapkan mantan Kabareskrim, Polri Komjen (pol) Susno Duaji sebagai tersangka dugaan korupsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jawa Barat yang digelar tahun 2008 lalu.

"Bareskrim beberapa hari lalu telah mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan  Dimulainya Penyidikan) tentang dugaan korupsi pilkada di Polda Jabar.  Tersangkanya SD (Susno Duaji) yang waktu itu menjabat sebagai Kapolda Jabar," jelas Wakadiv Humas Polri Brigjen (pol) Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Rabu (26/5).

Dijelaskan, saat ini kasus ini tengah ditangani Direktorat III Bareskrim PolriDalam kasus ini, tak hanya Susno yang dijadikan sebagai  tersangka

BACA JUGA: Miras Oplosan yang Bikin Miris

Sejumlah pihak lainnya bakal ditetapkan tersangka karena diduga terlibat dalam kasus itu.

"Mungkin ada orang yang membantu atau mengarahkan, yang jelas kemungkinan SD dan kawan-kawan, karena tidak mungkin bekerja sendirian," tambahnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pengucuran dana pengamanan Pilgub Jabar senilai Rp27 miliar
Namun dalam pelaksanaannya diduga dana yang digunakan hanya sekitar Rp13,5 miliar

BACA JUGA: Mangindaan: Remunerasi Bukan Tunjangan Kinerja

Sementara sisanya diduga digunakan untuk keperluan lain yang disinyalir menyalahi aturan.

Rinciannya Rp10 miliar untuk pengadaan  mobil dinas Polda Jabar, Rp1 miliar sebagai uang kas Polda Jabar dan sekitar Rp2,5 miliar ditukarkan uang dolar Amerika.

Sebuah sumber menyebut pihak Money Changer tempat penukaran uang tersebut telah diperiksa
Selain itu, sumber itu mengatakan Susno pernah dimintai keterangan oleh Itwasum Polri terkait kasus itu.

Dengan penetapan tersangka ini, Susno kini terbelit dua sangkaan pidana

BACA JUGA: KPK Telusuri Kebenaran Kasus Dugaan Suap Petinggi BI

Yakni menerima suap dalam kasus PT Salamah Arowana Lestari dan korupsi iniSatu lagi kasus yang kini mengintai dan telah mulai ditangani polri, dugaan gratifikasi yang diterimanya dari pengacara Johnny SituwandaIni diduga terkait penaganan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Bengkulu, yang ditangani Susno yang kala itu menjabat Kabareskrim dulu.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IDI Tingkatkan Langkah Pascaoperasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler