Kepolisian Hentikan 115 Perkara Pidana Pemilukada

Jumat, 16 September 2011 – 18:28 WIB

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya 605 laporan yang diterima periode pada rentang Januari sampai Juni 2011Laporan yang diterima Panwaslu yang lantas direkap Bawaslu itu, terkait dengan pelanggaran administrasi pemilihan umum kepala daerah (pemilukada).

"Dari data evaluasi pelaksanaan pemilukada yang dilakukan Bawaslu dengaan Panwaslu dari 36 kabupaten/kota dan satu provinsi per Juni 2011, ditemukan pelanggaran administrasi yang masuk ke Panwaslu sebanyak  605 laporan," kata ketua Bawaslu Bambang eka Cahya Widodo di hotel Millenium, Jakarta, Jumat (16/9).

Dari 605 laporan pelanggaran administrasi itu, kata Bambang, telah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 463 laporan pelanggaran

BACA JUGA: Bawaslu Minta Kewenangan Mengadili

Namun yang ditindak lanjutiKPU lanjut Bambang hanya 295 pelanggaran  dan yang tidak ditindaklanjuti KPU sebanyak 168 pelanggaran.

"Sementara untuk pelanggaran pidana sebanyak 582 laporan, jumlah yang diteruskan Panwaslu ke kepolisian sebanyak 228 dan dihentikan Kepolisian 115 laporan," tandas bambang
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Priyo Sorot Kementan, Bantah Terkait Isu Reshuffle

BACA JUGA: Marzuki: Sudah Saatnya Reshuffle Kabinet

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rombak Kabinet Jangan Pikirkan Partai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler