jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap selebgram bernama Muhammad Millendaru Prakasa atau biasa dikenal Millen Cyrus, 21.
Dia ditangkap terkait kasus kepemilikan dan memakai narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, saat ini Millen Cyrus masih dalam pemeriksaan aparat.
“Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan,” kata Ahrie kepada JPNN, Minggu (22/11).
BACA JUGA: Tiga Penodong Mbak Mustika Ditangkap, Ternyata Pacar Korban Terlibat, Nih Modusnya
Ahrie menuturkan, keponakan dari artis Ashanty itu ditangkap di sebuah hotel yang ada di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan yang berlangsung Sabtu (21/11) dini hari itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Perbuatan Iqbal Merusak Citra PNS, Bikin Malu
“Ada sabu-sabu, ada juga alat isap sabu-sabu atau bong disita di hotel,” ujar Ahrie.
Namun Ahrie belum mau memerinci lebih jauh berapa jumlah narkoba yang disita dan dari mana barang haram tersebut didapatkan.
BACA JUGA: Pemasok Bahan Baku Pembuatan Sabu-sabu di Rumah Ustaz SA Ternyata Jenderal Yusuf
“Semua masih kami lakukan pendalaman ya,” tambah perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundak tersebut. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan