jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo menyeret nama lain dalam pusaran kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto itu menyebut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Nurhayati Ali Assegaf juga kecipratan duit dari patgulipat e-KTP.
Irvanto yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan terhadap pengusaha Anang Sugiana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/5) memaparkan nama-nama yang kecipratan uang rasuah. Dia menyebut legislator DPR 2009-2014, yakni Chairuman Harahap, Agung Gunandjar, Melchias Markus Mekeng, Markus Nari, Jafar Hafsah hingga Nurhayati menerima uang e-KTP.
BACA JUGA: Keponakan Setnov Akui Antar Dolar ke Mekeng dan Markus Nari
Rinciannya adalah USD 1 juta untuk Chairuman, USD 1 juta untuk Mekeng, USD 1 juta untuk Agun, serta USD 100 ribu untuk Jafar. “Ke ibu Nur Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto di kursi saksi.
Irvanto menuturkan, penyerahan uang tersebut sebagai bagian dari USD 3 juta hasil penukaran dengan Iwan Barala selaku manajer PT Inti Valuta. Sedangkan penyerahan uang ke para politikus di DPR karena atas perintah pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
BACA JUGA: Cerita Setya Novanto soal Jalani Ramadan di LP Sukamiskin
Tersangka kasus e-KTP itu juga mengaku mencatat semua nama anggota DPR RI yang menerima aliran dana proyek e-KTP. Irvanto telah menyanpaikan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi memperoleh status justice collaborator (JC).
"Sudah, saya juga sudah ajukan JC (justice collaborator, red) saya," ujar Irvanto.(rdw/JPC)
BACA JUGA: Lambaian Tangan Setya Novanto saat Pindah ke Pesantren
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Rencana Setya Novanto Saat Berada di LP Sukamiskin
Redaktur : Tim Redaksi