Keppres Gubernur Kalsel Sudah Diproses

Kepri, Sumbar, dan Kalteng Belum

Jumat, 16 Juli 2010 – 20:04 WIB

JAKARTA -- Pasangan Rudy Arifin-Rudy Resnawan (2Rudy) sebentar lagi bakal resmi menjadi gubernur-wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2010-2015Pasalnya, saat ini Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan pengangkatan pemenang pemilukada Kalsel 2010 itu sudah dalam proses di Istana, setelah melalui meja Mendagri Gamawan Fauzi.

"Sudah saya tanda tangani, karena sudah selesai di MK," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (16/7)

BACA JUGA: Curigai Zikir PKS Kampanye Terselubung

Dia menjelaskan, usulan pengesahan dan pengangkatan "2Rudy" itu diantar langsung oleh ketua DPRD Kalsel ke kantor kemendagri beberapa hari lalu.

Sementara, untuk Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat (Sumbar), usulannya belum masuk ke meja kerja Gamawan
Sedang untuk tingkat kabupaten/kota, Gamawan menyebutkan, sudah ada sekitar 30 Surat Keputusan (SK) yang dia terbitkan untuk pengesahan pengangkatan para bupati-wakil bupati/walikota-wakil walikota terpilih hasil pemilukada 2010

BACA JUGA: Biaya Perjalanan Dinas DPRD Sangat Boros

"Tiga hari biasanya selesai," ujarnya, saat ditanya berapa waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan SK itu.

Sementara, ditanya siapa yang akan melantik para gubernur terpilih, Gamawan mengatakan, sesuai ketentuan yang baru, yang melantik adalah presiden
Kecuali jika presiden berhalangan, maka akan dilantik mendagri

BACA JUGA: Kepercayaan Baru Bagi Rivai



Mengenai tempat pelantikan, kata Gamawan, bisa dilakukan di Jakarta, bisa juga dilakukan di daerah masing-masingYang terpenting, katanya, acara pelantikan digelar di hadapan sidang paripurna DPRD"Tempatnya boleh di mana saja, yang penting di depan sidang paripurna dewan," ujarnya

Seperti diketahui, pada persidangan 30 Juni 2010 lalu, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa pemilukada Kalsel yang diajukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Zairullah Azhar-Habib Aboe Bakar Al HabsyiDengan putusan MK ini, MK mengukuhkan keputusan KPU Kalsel yang telah menetapkan pasangan Rudy Arifin-Rudy Resnawan (2Rudy) sebagai gubernur-wakil gubernur Kalsel periode 2010-2015.

Rudy Arifin merupakan calon incumbent, yakni gubernur Kalsel periode 2005-2010Sedang pasangannya, Rudy Resnawan, sebelumnya adalah Walikota Banjarbaru (2005-2010)(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pasangan Kandidat di Kaimana Dinyatakan Lolos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler