Keppres Pengangkatan CPNS Bidan Desa PTT Sudah di Setneg

Rabu, 23 Mei 2018 – 12:03 WIB
Bidan Desa PTT menuntut diangkat menjadi CPNS. Perjuangan mereka tinggal selangkah lagi, menunggu NIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penantian 4.100 bidan desa PTT (pegawai tidak tetap) usia 35 tahun ke atas menjadi CPNS tampaknya bakal berakhir bahagia.

Pasalnya, saat ini draf Keppres pengangkatan bidan desa PTT menjadi CPNS sudah di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu diteken presiden.

BACA JUGA: Desak Cepat jadi CPNS, Pentolan Bidan Desa PTT ke Istana

"Alhamdulillah, perjuangan kami selama tiga tahun terakhir sudah membuahkan hasil. 39 ribuan bidan desa PTT usia 35 tahun ke bawah sudah berstatus CPNS. Tinggal kami yang usia 35 tahun plus masih menunggu pengangkatan CPNS lewat Keppres," ungkap Ketum Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Lilik Dian Eka kepada JPNN, Rabu (23/5).

Dia menambahkan, kemarin (22/5) Forbides telah bertemu dengan Mensesneg Pratikno untuk memastikan draf Keppres rampung dari KemenPAN-RB ke Setneg.

BACA JUGA: Moeldoko Pastikan Bidan PTT Usia Tua Belum Bisa jadi CPNS

Forbides berharap draf Keppres tersebut sudah diteken presiden hingga akhir Mei 2018.

Mereka juga meminta Menteri Kesehatan Nilla Moeloek memastikan proses teknis pengangkatan CPNS bidan desa di lingkungan daerah bisa berjalan baik, lancar, dan tak ada pungli seperti yang kerap terjadi.

BACA JUGA: DPR Berharap Bidan PTT Usia Tua juga Diangkat jadi CPNS

Untuk sampai pada keputusan adanya Keppres, Forbides harus berjuang bertahun-tahun.

Hasil perjuangan Forbides, bukan cuma dinikmati bidan desa tapi juga dokter, dokter gigi PTT, penyuluh pertanian, dan Guru Garis Depan (GGD) yang berubah statusnya menjadi CPNS.

"Semua diangkat CPNS, tinggal 4.100 bidan desa PTT yang telah dinyatakan lulus dalam pemberkasan dan seleksi. Kami belum diangkatkan karena terbentur usia," ujar Lilik

Nasib 4.100 bidan desa ini tertolong karena presiden memerintahkan untuk mengangkat mereka (bidan desa) dengan batas usia 40 tahun saat awal tahun masa tugas (TMT) lewat penerbitan Keppres. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keppres Pengangkatan Bidan Desa Jadi CPNS Sudah Siap


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler