JAKARTA - Pasangan HM Sani dan Soerya Respationo tinggal menghitung hari saja untuk dilantik sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri)Pasalnya, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan dan pengangkatan Sani-Soerya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementrian Dalam Negeri, Saut Situmorang, menyatakan, Keppres tentang pengangkatan Sani-Soerya sudah turun
BACA JUGA: Dikecam, DPRD Persoalkan Ijazah Pemenang
”Untuk Kepri sudah ada Keppres-nya,” ujar Saut seperti dikutip Batam Pos Jumat (6/8) petang.Namun Saut tidak merinci merinci nomor maupun tanggal terbitnya Keppres pengangkatan Sani-Soerya
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai di PP Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Provinsi, maka pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik oleh Presiden
BACA JUGA: Ketua DPR Dorong Gubernur Dipilih DPRD
Namun menurut Saut, jika Presiden berhalangan maka pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama PresidenSoal lokasi pelantikan, Saut mengatakan bahwa yang terpenting acara itu digelar di hadapan sidang paripurna DPRD
BACA JUGA: Wako Binjai Dilantik 13 Agustus
Sementara saat ditanya soal tanggal pelantikan, Saut juga mengaku belum mengantongi jadwal yang pasti.Meski demikian Saut mengakui, Mendagri Gamawan Fauzi memang akan melakukan kunjungan ke Batam”Yang pasti pelantikan itu tidak sampai melampaui masa jabatan gubernur yang sekarang,” tukasnya.
Seperti diketahui, Pemprov Kepri sendiri telah menjadwalkan pelantikan Sani-Soerya pada 19 Agustus mendatangRencananya, pelantikan akan digelar di Tanjungpinang(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lukman-Saleh Hampir Pasti Pimpin Kota Metro
Redaktur : Tim Redaksi