JAKARTA - Wacana pemilihan gubernur dikembalikan lagi ke DPRD provinsi makin mengemuka pasca pernyataan keprihatinan presiden atas kondisi pelaksanaan pilkada belakangan iniKetua DPR Marzuki Alie yakin, pengembalian pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi kepada DPRD setingkat tidak akan menafikan semangat berdemokrasi di negeri ini.
"Sebab, provinsi itu tidak ada wilayah kekuasaannya," ujar Marzuki Alie di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/8)
BACA JUGA: Wako Binjai Dilantik 13 Agustus
Karena itu, dia menyatakan, gubernur memang sebaiknya kembali ditegaskan merupakan bagian kepanjangan tangan pemerintah pusatNamun, dia menambahkan bahwa wacana tersebut hanya ditujukan untuk pemilihan gubernur
BACA JUGA: Lukman-Saleh Hampir Pasti Pimpin Kota Metro
"Bupati atau wali kota bedaBACA JUGA: Mahfud MD Terima Laporan Suap Rp2 Miliar
Hanya sistemnya perlu diperbaiki," tutur Marzuki.Misalnya, lanjut dia, pembatasan dana kampanye secara ketat"Saya tahu persis karena pernah menjadi Sekjen selama lima tahun, (besarnya biaya kampanye) ini biangnya korupsi," tegas mantan Sekjen Demokrat itu.
Seperti diberitakan, sehari sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di hadapan para kepala daerah yang dikumpulkan di Bogor mengungkapan keprihatinan atas banyaknya kekerasan dalam pilkadaPresiden bahkan juga mengindikasikan keterlibatan kandidat atau tim sukses dalam munculnya kekerasan berlatar pilkada di sejumlah daerah
Pada kesempatan itu, SBY juga mulai membuka ruang, melalui pendapat sejumlah pihak atas koreksi pelaksanaan pilkada langsungDi internal pemerintah saat ini, melalui Kementerian Dalam Negeri, juga sedang menggodok wacana pengembalian pemilihan gubernur untuk dipilih DPRD lagi.
Meski demikian, secara terpisah, Komisi Pemilihan Umum tidak setuju dengan usul adanya pilgub yang ditunjuk langsung tersebutAnggota KPU I Gusti Putu Artha menyatakan, tidak ada landasan hukum yang jelas menyatakan bahwa pemilihan gubernur bisa dipilih tanpa suara rakyat"Roh filosofi yuridisnya tidak kenaJenis kelaminnya saja sudah jelas (pilkada adalah rezim pemilu, Red)," tegas Putu di Jakarta kemarin.
Jika alasannya pemborosan, Putu menilai bukan hal yang tepat lantas mengubah pemilihan oleh rakyat dikembalikan ke pola lamaJika alasannya bahwa pilkada yang boros juga menimbulkan konflik di publik, Putu meminta masalah itu tidak digeneralisasi"Catatan kami hanya ada sebelas pilkada yang bermasalahKalau cuma alasan kasus itu, jangan langsung mengubah aturan," tegasnya.
Putu menjamin, aturan pilkada ditunjuk langsung itu tidak akan langgengJika nanti lolos di undang-undang, akan ada sejumlah pihak yang mempermasalahkan itu di Mahkamah Konstitusi"Pasti nanti batal (di MK)," ujarnya dengan yakin(dyn/bay/c4/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hingga Juli, 120 Gugatan Pilkada Masuk MK
Redaktur : Tim Redaksi