Kepri Diminta Rebut Kembali Pulau Berhala

Jumat, 25 November 2011 – 14:31 WIB

JAKARTA--Yayasan Rumpun Melayu Bersatu–Hulubalang Melayu Serumpun (RMB-HMS) Riau-Kepri, meminta Pemerintah provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil tindakan dan langkah hukum untuk bisa merebut kembali Pulau Berhala yang lepas ke provinsi Jambi

“Apapun resikonya, pulau berhala harus dipertahankan sebagai bagian dari Kepri yang dulu tergabung di provinsi Riau

BACA JUGA: Marzuki Sarankan Pertemuan Tripartit di Batam

Movitasi harus dibangkitkan terutan dari jajaran birokrasi daerah, sebagai ujung tombaknya bagaimana PB ini kembali ke pangkuan Kepri, “ ucap Ketua (RMB-HMS) Riau-Kepri, Susilowadi di Jakarta kemarin.
 
Ilo begitu ia di sapa,  menilai selama ini Pemprov Kepri terkwsan dian tanpa mengambil tindakan
Padahal dari data dan fakta latar belakang historis sangat jelas sekali, status PB tidak diragukan lagi bagian dari wilayah Kepri.

“Peta-peta yang dibuat pada masa lalu dari zaman Portugis hingga pembentukan provinsi Sumatera Tengah tahun 1956, membuktikan bahwa PB termasuk wilayah Singkep, Riau

BACA JUGA: Berkas 15 Honorer Sulsel Bermasalah

Namun semua ini tidak dimanfaatkan secara maksimal dan langkah konkret dari Pemprov Kepri untuk mengungkapkannya secara umum, “ terangnya.

Dia menilai, jajaran birokrasi Pemprov Kepri kurang gigih dalam menyikapi langkah cepat
Meskipun telah membentuk tim, namun diantara mereka tidak menampakkan kerjasama terpadu dan terkoordinir serta dukungan

BACA JUGA: Terkendala Transportasi, Beras Bulog tak Bisa Disalurkan



"Dukungan penuh Pemprov dan pihak terkait lainnya sangat diperlukan untuk menyadarkan masyarakat Kepri bahwa PB merupakan bagian dari kekayaan dan wilayahnya yang wajib dibangun dan dijaga bersama," imbuhnya.

Di tempat yang sama, sejarawan dari Universitas Indonesia (UI) Harto Yuwono menyatakan, klaim Jambi atas kepemilikan Pulau Berhala (PB) tidak didukung oleh validitas legalitas historis sejarahSebab katanya, bukti kepemilikan yang disampaikan Jambi hanya berupa mitos (legenda) dan tulisan artikel di sebuah majalah geografi dan eksiklopedia di Belanda yang legalitasnya lemah karena bukan arsip.

"Data klaim kepemilikan Jambi antara lain mengacu tulisan di majalah TNAG (Tijdschiift Vork Aardrijkskundigt Gennortschap), sebuah majalah geogfrafi di Belanda terbit 1870-1942Pada 1914 mengangkat tulisan tentang Pulau Tujuh, dikatakan Berhala eiland bij Jambi yang diterjemahkan Berhala milik Jambi padahal artinya Berhala dekat dengan Jambi," ungkapnya.

Dikatakan Harto, ia  bersama Yosepin Hutagalung dari Arsip Nasional dan Pudjianti dari Perpustakaan Nasional telah melakukan kajian sejarah Kesultanan Indragiri sampai peristiwa 5 Januari 1949Harto diminta Pembina Yayasan Rumun Melayu Bersatu-Hulubalang Melayu Serumpun (RMB-HMS) Riau dan Kepulauan Riau Secara tak sengaja dalam proses penelitian tersebut, ia menemukan fakta-fakta dan data-data kalau Indragiri adalah bagian dari wilayah Kerajaan Riau Lingga yang berkedudukan di Daik, termasuk sejarah penguasaan atas Selat Berhala dan PB.

"Data-data mengenai PB itu, sudah pernah diberikan kepada Mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah tahun 2006Data-data itu juga dipegang oleh Mantan Asisten I bidang Pemerintahan Pemprov Kepri Tengku Mukhtaruddin yang kini menjadi Bupati Kabupaten Kepulauan AnambasNamun, sayang setelah Ismeth lengser data-data itu tidak digunakan secara maksimal sehingga PB lepas ke JambiSementara tim sejarah yang saat ini dibentuk Wagub Kepri Soeryo Respationo, tidak memahami dalam mendapatkan data-data tersebut," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Masyarakat Kepri di Jakarta Elza Zen menyatakan bahwa untuk memperjuangkan agar pulau berhala itu perlu perjunagan dan dukungan semua pihak serta data-data yang otentik dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita masyarakat Kepri yang ada di Jakarta akan membicarakan hal ini dengan Pemprov Kepri, karena ini menjadi perhatian kita tentunya kenapa samapai lepas ke wilayah lain," tuturnya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memutuskan Pulau Berhala yang sempat puluhan tahun disengketakan, jadi milik Provinsi JambiHal ini berdasarkan  Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 44/2011 yang menetapkan Pulau Berhala sebagai milik Jambi(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Gerak Jalan, Guru SD Meninggal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler