jpnn.com - MEDAN – Gedung DPRD Medan didatangi puluhan orangtua siswa SDN 067253 Jalan Giro Komplek Deli Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Mereka mengadukan sikap Kepala Sekolah (Kepsek) Lely Narziyati yang dianggap otoriter, sehingga menyebabkan semangat belajar siswa jadi menurun.
BACA JUGA: Ini Langkah Kemdikbud Dukung Pengembangan Alat Seni Tradisional,
Wahyudi, seorang perwakilan orangtua siswa menyebut Lely bertindak sesuka hati memecat guru tanpa dasar. Akibatnya, anaknya dan siswa lainnya enggan untuk belajar lantaran takut dengan guru baru yang dianggap suka memukul.
"Kami minta Kepsek dipecat. Pekerjakan kembali guru-guru yang dipecat Lely. Kami tidak mau pendidikan anak-anak kami terbengkalai," tegasnya usai menggelar bertemu wakil rakyat di ruang Komisi B, kemarin.
BACA JUGA: Miris, Jalan Ditutup Perusahaan, Para Pelajar Ini ke Sekolah Lewat Sawah dan Rawa
Infomasi yang diterima wartawan, sebayak tiga guru honor mendapat surat pemecatan. Yakni MK, ISH dan KD. Ketiganya dituding berbuat kasar kepada murid.
Akan tetapi, ketika dikonfimasi kepada guru yang di pecat, MK menuturkan, tidak mungkin ia melakukan tindakan diluar kewajaran. Menurutnya, tudingan itu tidak mendasar dan hanya sebatas alasan bagi Lely ditudingnya punya kepentingan lain.
BACA JUGA: TOP! Di Sekolah Ini 97 Persen Siswanya Jujur
"Kami minta kejelasan, apa dasar Kepsek memecat kami. Kalau kami berbuat kasar kepada siswa, kenapa orangtua siswa mendukung kami untuk mempertanyakan pemecatan ini ke Komisi B," ucap ibu yang sudah 3 tahun mengajar dan dipecat pada 31 Desember 2015 lalu ini.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Medan, Surianto, mengaku akan mempertanyakan keluhan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Medan, Marasutan Siregar. Karena kasus ini sudah terbilang cukup lama.
"Nanti kita akan mediasikan pengaduan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait Jumat (22/1) pekan depan. Dalam waktu dekat ini Komisi B akan sidak ke sekolah bersangkutan," paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Medan Ramlan Tarigan, Minggu (17/1) mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu persoalan ini kepada kepala sekolah. "Kita coba tanyakan dulu bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya," kata dia.
Menurut Ramlan tidak dibenarkan seorang Kepsek dengan semena-mena memecat guru sekolah itu tanpa alasan jelas. "Makanya kita harus tanyakan dulu, ini kan kita belum tahu gimana duduk persoalannya," ucapnya. (prn/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persaingan SNM PTN Bakal Kian Ketat, Ini Penyebabnya
Redaktur : Tim Redaksi