jpnn.com - JAKARTA – Persaingan untuk meraih kursi di Perguruan Tinggi Negeri melalui SNM PTN bakal semakin ketat. Pasalnya panitia memutuskan memangkas kuota mahasiswa baru melalui seleksi berbasis nilai rapor siswa itu.
Pengumuman pemangkasan kuota itu disampaikan dalam peluncuran SNM PTN 2016 di kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Senayan, Jakarta kemarin. Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum SNM PTN Rochmat Wahab.
BACA JUGA: Jokowi Diyakini Mampu Realisasikan Peralihan Status Usakti
Rangkaian SNM PTN 2016 dimulai dengan pengisian dan verifikasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) pada 18 Januari sampai 20 Februari. Kemudian masa pendaftaran pada 29 Februari – 12 maret.
Lalu pencetakan kartu tanda peserta (22 Maret – 21 April), proses seleksi (24 Maret – 8 Mei), dan pengumuman hasil seleksi pada 10 Mei. Informasi lengkap ada di snmptn.ac.id.
BACA JUGA: Tahun Ini Ada Tiga Jenis Ujian Nasional
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu mengatakan, tahun lalu pembagian porsi seleksi masuk mahasiswa baru adalah SNM PTN minimal 50 persen, seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBM PTN) 40 persen, dan sisanya untuk ujian mandiri maksimal 10 persen.
’’Tahun ini komposisi itu kita ubah,’’ katanya kemarin. Rochmat mengatakan formasi tahun ini adalah mahasiswa baru dari SNM PTN dipangkas menjadi minimal 40 persen. Kemudian di SBM PTN minimal 30 persen, dan untuk ujian mandiri maksimal 30 persen.
BACA JUGA: SEDIH! Siswa ke Sekolah Lewat Rawa karena Jalan Ditutup Perusahaan
Rochmat beralasan bahwa penambahan kuota jalur mandiri itu untuk mengakomodasi kebutuhan yang tinggi. Guru besar bidang pendidikan anak berbakat itu menjelaskan, selama ini kuota mahasiswa baru seperti untuk anak-anak dari kawasan terpencil tidak terpenuhi.
Selama ini mahasiswa dari seleksi mandiri kerap dicap bakal mendapatkan biaya kuliah yang mahal. Rochmat meluruskan bahwa baik itu mahasiswa melalui SNM PTN, SBM PTN, maupun seleksi ujian mandiri dikenakan biaya kuliah merujuk pada sistem uang kuliah tunggal (UKT).
Rochmat menjelaskan sampai saat ini panitia masih menetapkan proporsi kuotanya saja. Dia mengatakan untuk detail jumlah kursi yang tersedia untuk SNM PTN, SBM PTN, dan ujian mandiri belum ditetapkan. Dia mengatakan hari ini (16/1) mulai menerima data kursi mahasiswa baru dari seluruh PTN.
Menristekdikti Muhammad Nasir mengatakan penetapan kuota mahasiswa baru untuk setiap seleksi menjadi kewenangan rektor. Dengan demikian kondisi di setiap PTN bisa berbeda-beda.
Dia mencontohkan, aturannya untuk SNM PTN minimal 40 persen. Maka bisa saja nanti ada PTN yang tetap 50 persen pengisian mahasiswa barunya menggunakan SNM PTN seperti tahun lalu. ’’Kita ingin memberikan kemandirian kampus untuk urusan administrasi seleksi mahasiswa baru,’’ kata dia. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Anies Ingin Terbitkan Panduan untuk Menjelaskan Terorisme ke Siswa
Redaktur : Tim Redaksi