Keputusan Freeport Harus Pertimbangkan Kerja Sama Investasi

Rabu, 19 April 2017 – 04:30 WIB
Ilustrasi Freeport. Foto: AFP

jpnn.com - Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Budi Susilo Soepandji mengatakan, setiap langkah yang diambil pemerintah harus mempertimbangkan kestabilan di Papua, sebagai jantung arsipel Indonesia.

Hal itu dia sampaikan menyikapi perkembangan penyelesaian negosiasi pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.

BACA JUGA: Hilang Kontak, Jarak Pandang Pesawat Grand Caravan 8 Nm

Sebab sejak awal, pemerintahan sudah menekankan pentingnya kerja sama dengan luar negeri, khususnya dalam bidang investasi.

Karena itu, Budi menilai pemerintah perlu menjaga iklim kerja sama investasi dan perdagangan internasional semakin kondusif, sehingga mencerminkan kedaulatan nasional yang memberikan jaminan kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA: Demi Freeport, Jonan Ubah Aturan

“Freeport telah menjadi bagian besar dari pertumbuhan dan perkembangan masyarakat di Papua. Maka perubahan kebijakan pemerintah yang berdampak sosial secara besar di Papua harus dilaksanakan oleh pemerintah secara hati-hati,” ujar Budi Susilo pada siaran persnya, selasa (18/4).

Papua selain posisinya yang paling timur di Indonesia, juga memiliki posisi strategis di kawasan Asia terutama karena berbatasan langsung dengan Samudera Pasifik serta berhubungan dekat dengan Australia.

BACA JUGA: Ansor: Gugatan soal Freeport Bisa Lemahkan Pemerintah

Terlebih lagi, posisi Papua sangat memegang peranan atas kestabilan kawasan Indonesia timur.

Mantan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan di Kementerian Pertahanan ini juga mencermati bahwa dalam beberapa kali kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua telah menunjukkan komitmen pemerintah yang tinggi terhadap kemajuan Papua.

Terpisah, tokoh Papua, Michael Manufandu melihat ada arah positif dari pembicaraan di antara pemerintah dan Freeport.

Masing-masing pihak berusaha saling melengkapi kekurangannya. Hal ini bisa dilihat dari keluarnya izin ekspor konsentrat selama delapan bulan.

"Pemerintah mengakui adanya kekuatan hukum yang masih ada dalam kontrak karya, tapi pemerintah juga berpegang pada UU yang baru dan turunannya. Tapi, saya yakin ke depan akan ada titik temunya. Sehingga ada kepastian dalam berinvestasi dan tak menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat Papua," kata mantan Wali Kota Jayapura ini.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Putera Asli Papua Sandang Gelar S1 Pertambangan ITB


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler