Keputusan Gibran Rakabuming Mencopot Lurah Gajahan Berbuntut Panjang

Selasa, 04 Mei 2021 – 12:24 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming (tengah). Foto: surakartagoid

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming mengatakan, lurah dan linmas yang terkait kasus dugaan pungli di Kelurahan Gajahan sudah menghadap kepada inspektorat.

Gibran meminta pihak terkait menjalani seluruh proses mengingat kesalahan dan pelanggarannya sudah jelas.

BACA JUGA: Gibran Rakabuming Copot Lurah Gajahan

“Kesalahannya sudah jelas, kalau ada warga yang mendukung atau sejenisnya, ya silakan saja. Meski dia tidak menerima uang, dia tetap harus bertanggung jawab,” kata Gibran, seperti dilansir Radar Solo, Senin (3/5).

Disinggung soal alasan iuran itu untuk THR linmas, Gibran menjanjikan ke depan akan lebih memperhatikan linmas, khususnya yang bertugas di kelurahan dan kecamatan.

BACA JUGA: Pengakuan Lurah yang Dicopot Gibran Rakabuming, Oh, Ternyata..

"Linmas nanti akan kami perhatikan lagi,” kata Gibran.

Sementara itu, keputusan Gibran mencopot Suparno dari jabatan Lurah Gajahan ternyata berbuntut panjang.

BACA JUGA: Ini Sosok Polisi yang Menjadi Target Pengirim Sate Beracun

Minggu (2/3) malam, sejumlah pemuda di Kelurahan Gajahan menggelar aksi di depan kantor kelurahan sembari memasang berbagai spanduk dukungan kepada Suparno.

Namun, tak lama kemudian dicopot atas permintaan Satpol PP.

“Warga sedikit kecewa dengan keputusan pencopotan lurah ini. Orangnya baik. Kalau masalah pungutan itu kami kurang tahu. Kalau bisa jangan dipecat, ini banyak warga yang memberikan tanda tangan sebagai dukungan kepada Pak Lurah. Nanti kami serahkan ke wali kota,” kata Ketua RT 01 RW 05 Kelurahan Gajahan Joko Purwanto.

Eks Lurah Gajahan Suparno mengaku lalai atas kejadian itu. Dia juga sudah menerima dengan ikhlas dengan keputusan itu.

“Sampun (sudahlah, Red) saya mengaku salah. Boten nopo-nopo, wong kerjo ki yo sok bener sok salah (Tidak apa-apa, orang kerja itu kadang benar kadang salah). Soal spanduk dukungan, demi Allah saya enggak tahu. Yang penting saya sudah mengakui kalau salah," tutur Suparno.

Terpisah, Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto mengatakan, saat ini posisi Lurah Gajahan kosong setelah Suparno dicopot dari jabatannya lantaran kasus pungli tersebut.

Namun, kekosongan pimpinan itu tidak akan lama karena akan diisi petugas yang ditunjuk dari kecamatan.

“Lurah sebelumnya dibebastugaskan, jadi jabatan lurahnya kosong sementara waktu. Nanti kami isi dengan Plt (pelaksana tugas) dulu yang ditunjuk dari kecamatan," kata dia.

Saat ini, pihaknya sudah mengajukkan usulan ke dinas terkait. Setelah itu, menunggu persetujuan dari pemkot. Jika sudah Plt baru bisa merapat ke kelurahan yang ditunjuk.

“Hari ini suratnya sudah kami usulkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Surakarta. Paling cepat besok atau lusa Plt sudah masuk. Tidak lama, tidak sampai sepekan," kata Ari.

Disinggung soal lurah sebelumnya, Ari mengatakan, saat ini status Suparno sedang dinonaktifkan. Untuk sementara dia ditarik ke kecamatan sebagai staf biasa.

“Menunggu keputusan selanjutnya dari pemerintah kota," ujar dia. (ves/bun/ria/rs/per/jpr)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler