jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai Ketua KPK Firli Bahuri sudah layak ditangkap atas kasus dugaan pemerasan.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menyidik kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA: Heboh Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Jubir KPK Bilang Begini
Novel berharap Polda Metro Jaya segera menangkap Firli atas dugaan pemerasan tersebut. Menurut Novel, pemerasan merupakan level tertinggi dalam tindak pidana korupsi.
"Firli harus ditangkap, karena yang pertama melakukan pemerasan. Pemerasan itu level tertinggi dalam tindak pidana korupsi," ujar Novel saat dihubungi, Jumat (13/10).
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Kapolda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Siap-siap Saja
Novel menegaskan pernyataannya itu tidak bermuat kebencian personal atau dendam dengan Firli karena disingkirkan dari KPK lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Novel menegaskan dirinya hanya tak suka dengan pihak yang melakukan tindak pidana.
BACA JUGA: Novel Merasa Janggal dengan Manuver Firli, Terkesan Menutup Kasus Pemerasan SYL?
"Kami bukan masalah pribadi saya enggak suka sama Firli, saya enggak suka sama pelaku kejahatan saja sebenarnya," pungkasnya.
Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, jika memang keterangan Firli Bahuri diperlukan, maka yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa.
"Ya, kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan. Nanti kita lihat," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10).
Irjen Karyoto mengatakan, Firli Bahuri bakal dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.
Penyidik Polda Metro Jaya akan mencari kaitan antara Firli dengan kasus tersebut.
"Ya, kaitannya, dong. Ada atau tidak," jelas Karyoto.
Namun, Karyoto tidak menjelaskan secara pasti kapan jadwal pemanggilan Firli akan dilakukan.
"Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal, saya nggak tahu secara detail," kata Karyoto.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut bakal memanggil Firli Bahuri terkait kasus pemerasan.
"Nanti akan kita (Polda Metro Jaya) jadwalkan," kata Ade Safri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Kombes Ade juga belum menjelaskan kapan pemanggilan tersebut dilakukan.
Namun, dia memastikan bakal memeriksa Ketua KPK tersebut.
Sebagai catatan Kevin Egananta selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Jumat.
Total saksi yang telah menjalani pemeriksaan dalam kasus ini berjumlah 12 orang dalam tahap penyidikan.
Empat orang telah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, yakni mantan Menteri Pertanian SYL, sopir SYL, ajudan SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. (Tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengapa Firli Sendiri yang Meneken Penangkapan SYL? UU Padahal Melarang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga