jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur mengoperasikan mobil Incar (integrated node capture attitude record) untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.
Mobil Incar itu merupakan kelanjutan dari penerapan piranti ETLE (electronic traffic law enforcement) mobile yang mampu menangkap pelnggar lalu lintas baik kendaraan roda empat maupun roda dua.
BACA JUGA: Komplotan Pembobol Mobil Ini Sengaja Incar Honda Brio, Nih Pengakuan Mereka, Ternyata
"Cara kerja hampir sama yang dipasang di lampu 'traffic light'," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan di Tulungagung, Kamis (21/4).
Perbedaan yang menyolok antara keduanya itu ialah pada status alat, "ETLE" bersifat statis atau menetap, sedangkan "INCAR" bersifat dinamis atau bergerak mengikuti unit kendaraan yang membawa/mengangkut-nya.
"Jadi, mobil ini bergerak untuk mencari pelanggan yang dilakukan oleh pengguna jalan," jelasnya.
Mobil berjenis SUV itu dilengkapi dengan dua kamera beresolusi tinggi di bagian depan dan belakang.
Secara kasat mata, mobil itu tidak terlihat mencolok, seperti mobil patroli biasa.
Di dalamnya dilengkapi monitor yang bisa menangkap pegemudi tidak mengenakan helm, kemudian roda empat tidak memasang sabuk pengaman, melanggar marka, dan kendaraan overload.
BACA JUGA: Ribuan Kendaraan Warga Trenggalek Terekam Mobil INCAR Karena Lakukan Pelanggaran
Sehari sebelumnya sudah dilakukan ujicoba, hasilnya ada lebih 200 pelanggaran yang direkam.
"Setiap menit bisa merekam lima pelanggaran," ungkap Bayu. (Antara/jpnn)
BACA JUGA: Irjen Firman Sebut Budaya Berkendara Lebih Baik Setelah ETLE Diterapkan di Tol
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Sigit: ETLE Dikembangkan Untuk Hindari Penyimpangan Anggota di Lapangan
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian