Keren, Pemkot Palembang Terapkan KTP Digital untuk Pegawai

Rabu, 21 September 2022 – 19:30 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa. Foto : Diskominfo Kota Palembang

jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang meluncurkan kartu tanda penduduk (KTP) digital di aplikasi Identitas Kependudukan Digital. 

Peluncuran itu langsung dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Ruang Parameswara Pemerintah Kota Palembang, Rabu (21/9). 

BACA JUGA: Soal E-KTP Digital, Pakar Keamanan Siber Angkat Bicara

Ratu Dewa mengatakan KTP digital hadir sebagai inovasi terbaru mempermudah layanan.

"KTP digital mulai diterapkan bertahap untuk pegawai di Pemkot Palembang dan mulai berlaku hari ini untuk seluruh pegawai pemkot dari kelurahaan hingga OPD," kata Ratu Dewa, Rabu (21/9).

BACA JUGA: 5 Langkah Mudah Membuat E-KTP Digital, Begini Caranya

Dia menambahkan untuk selanjutnya, penerapan KTP digital juga akan dilakukan kepada masyarakat umum. “Nanti akan disosialisasikan melalui pihak kecamatan serta kelurahan,” ungkapnya. 

Ratu Dewa memastikan penerapan KTP digital tidak akan menghilangkan bentuk fisik dokumen kependudukan. 

BACA JUGA: E-KTP Digital Cuma Bisa Diakses Ponsel Pintar, yang Tidak Punya Handphone Bagaimana?

Dia berharap, dengan adanya aplikasi KTP digital semua masyarakat tidak perlu kesulitan menunjukkan indentitas.

"Terutama bagi warga yang kelupaan membawa fisik KTP saat berada di luar rumah. Jadi KTP bisa dilihat di HP melalui aplikasi," kata Ratu Dewa

Lebih lanjut dia berharap penerapan KTP digital ke masyarakat umum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. 

“Maka itu, segera daftarkan KTP masing-masing di aplikasi,” ungkap Ratu Dewa. 

Untuk diketahui, penerapan KTP digital tersebut dilakukan sesuai Intruksi Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah akses perpindahan data dan mempercepat layanan kependudukan.

Aplikasi KTP digital sudah bisa diunduh di Playstore dengan kolom pencarian Identitas Kependudukan Digital. 

Selanjutnya, setelah pendaftaran dilakukan, KTP digital bisa ditunjukkan langsung melalui telepon seluler.

Dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital, terdapat berbagai fitur layanan kependudukan, mulai dari data keluarga, KTP, KK, termasuk  tanda tangan elektronik, pelayanan kependukan dan pengubahan pin. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler