Keren! Polda Metro Tangkap 6 Bule Sindikat Kejahatan Internasional

Sabtu, 31 Oktober 2015 – 18:18 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat memperlihatkan enam WNA pelaku kejahatan dunia maya, Sabtu (31/10). Foto: Elfany U Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejahatan dan Anti Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menangkap enam orang warga negara asing (WNA) yang melakukan penipuan terhadap sejumlah warga Indonesia. 

Keenam orang itu merupakan sindikat kejahatan terorganisir internasional. Direskrimum, Kombes Krishna Murti mengungkapkan penyelidikan telah berlangsung sebulan. Pelaku yang ditangkap merupakan enam WNA asal Rusia, Latvia, Libya dan Italia.

BACA JUGA: Ibu Polisikan Menantunya yang Telah Perkosa Gadis Cantiknya Berkali-kali

"Mereka melakukan kejahatan dengan modus melakukan penipuan. Modusnya canggih tipu orang dari rekening dengan mengirimkan virus malware pada web atau email lewat online kepada costumer bank. Ketika costumer masukan data akun dan password serta pin maka uangnya malah tersedot pelaku," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (31/10).

Menurut Krishna, pelaku punya akses ke rekening korban untuk menyedot uang dari ribuan nasabah. Dia mengakui kalau bentuk kejahatan ini berasal dari jaringan internasional di luar negeri.

BACA JUGA: Baru Melahirkan, Sang Ibu Langsung Bunuh Bayinya Lalu Dimasukkan ke Dalam Tas

"Ini kejahatan yang dikembangkan dari Eropa Timur. Ini sudah organized crime. Ada agen yang terjun di setiap negara," tuturnya. 

Diketahui, enam orang WNA yang ditangkap itu adalah AS (Rusia), AK (Rusia), MOS (Libya), RC (Italia), IS (Latvia), AN (Latvia). Terhadap para tersangka dikenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Bermodal Harta Karun Palsu, WN Tiongkok di Surabaya Raup Rp 1,2 Miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Melawan saat Dijambret, Satu Pelaku Digebuki Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler