Kerja KPU Makin Diragukan

Rabu, 14 Januari 2009 – 15:14 WIB
JAKARTA – Pelaksanaan Pemilu Legislatif sudah semakin dekatNamun keraguan dan kekhawatiran atas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu terus bermunculan.

Setidaknya, itulah yang terungkap pada Dialog Kenegaraan bertajuk Potensi Kerawan Pemilu 2009 Secara Teknis dan Administratif" di gedung DPD RI, Rabu (14/1)

BACA JUGA: Harga BBM Turun Bukan Prestasi SBY

Hadir dalam dialog tersebut antara lain Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Direktur Eksekutif CETRO, Hadar Nafis Gumay, Ketua DPP Partai Hanura Samuel Koto dan anggota DPD RI asal Bali, I Wayan Sudirta.

Menurut Wayan Sudirta, sedikitnya terdapat 19 titik rawan dalam penyelenggaraan pemilu 2009
"Diantaranya masalah politik uang, materi kampanye, masalah akurasi daftar pemilih

BACA JUGA: Sukma Melamar Jadi Cawapres Sultan

Masalah lain seperti banyak caleg cacat hukum dan aturan Parliamentary Threshold yang akan memicu kekecewaan," ujar Wayan.

Namun yang tak kalah rawan, sambung Wayan, KPU dari pusat hingga tingkat kabupaten/kota tang rawan suap dan tekanan
"Dan ini berpeluang menggagalkan pemilu," ulasnya.

Sedangkan Ketua DPP Partrai Hanura Samuel Koto menyatakan kekhawatirannya atas independensi KPU

BACA JUGA: Menakertrans Panggil Dubes Saudi

"Ada rasa skeptis di masyarakat bahwa pemilu 2009 mengalami krisis dan berpotensi terjadinya kerawanan," katanya.

Mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasiponal itu menambahkan bahwa baik dari segi teknis maupun sistem yang ada, Pemilu April mendatang justru lebih rawan dari pemilu 2004.

"Karena tidak mudah bagi KPU sekarang ini untuk menyelenggarakan pemilu dengan peserta yang banyak ditambah parpol lokalKemampuan KPU juga masih kurang, dan KPU tidak independen termasuk masalah anggaranKPU yang independen masih jauh dari harapan," tandasnya.
.
Sementara Hafiz yang hadir terlambat dalam diskusi itu mengatakan, KPU tetap akan sesua jadwal dan tahapan Pemilu yang telah ditentukanBahkan tidak ada sedikit pun rencana KPU untuk mengundurkan jadwal Pelaksanaan Pemilu legislatif.

"KPU tidak pernah menyatakan penundaan pemilu karena akan mengganggu pelaksanaan Pemilihan PresidenKami sendiri tidak tahu siapa yang menghembuskan penundaan pemilu," kata Hafiz.

Menurut Hafiz, kerawanan justru akan muncul saat terjadi sengketa pemilu di Mahkamah KonstitusiAlasannya, dalam kurun waktu yang sangat terbatas maka penyelesaian sengketa pemilu legislatif oleh MK akan berpotensi memundurkan pelaksanaan Pilpres.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harifin Tumpa Berpeluang Terpilih Aklamasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler