Menakertrans Panggil Dubes Saudi

Untuk Menuntaskan Masalah Penyiksaan TKI Keni

Rabu, 14 Januari 2009 – 11:35 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno akan mengundang Duta Besar Saudi Arabia di Jakarta guna menuntaskan kasus Keni, 28 tahun, TKI asal Brebes, Jawa Tengah yang disiksa oleh majikannya.''Undangan sudah kami sampaikan, dan kami berharap sudah ada pertemuan dengan dubes Saudi pada tanggal 20 atau 22 Januari mendatang,'' kata Erman Suparno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/1)Erman menambahkan, bahwa undangan yang dikirim ke Dubes Saudi sudah berkordinasi dengan departemen luar negeri.

Erman mengaku sedih atas perlakukan majikan Keni, yang dinilainya sudah diluar perikemanusiaan

BACA JUGA: Harifin Tumpa Berpeluang Terpilih Aklamasi

''Secara fisik, kondisinya benar-benar memilukan
Saya tidak tega untuk melihatnya,'' kata Erman saat menjenguk Keni di RS Polri Sukanto, di Kramat Jati Jakarta timur

BACA JUGA: Suciwati Bakal Temui Margaret Sekaggya

Seperti diberitakan sebelumnya, Keni, TKI asal Losari, Brebes, Jawa tengah itu disiksa oleh majikan perempuannya di Madinah selama tiga bulan
Ia disiksa, di sekujur tubuhnya penuh luka, kedua kupingnya hampir putus, dan lidahnya diiris dengan pisau

BACA JUGA: DPD akan Laporkan Danone ke KPK

Kini, setelah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, kondisi Keni berangsur membaikLuka-lukanya juga sudah mulai mengering

''Sekarang, kondisi Keni sudah membaikIa sudah bisa berbicara dan bahkan tertawa,''Erman menjelaskanPada kesempatan tersebut, Erman juga sempat memberikan santunan kepada Keni dan seorang rekannya sesama TKI yang mengalami nasib serupa Sunaeni, asal Indramayu, Jawa BaratKarena kondisi Keni yang mengenaskan itu pula, yang mendorong pemerintah Indonesia untuk menuntut majikan yang mempekerjakan Keni''Kami sedang berkoordinasi dengan departemen-departemen terkait, seperti departemen luar negeri, dan kepolisian untuk menuntut perlakukan majikan yang melakukan penyiksaan terhadap Keni,'' Erman menandaskanAkibat penyiksaan yang diterimanya, Keni diperkirakan akan mengalami cacat tetap.(aj/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT. KAI Dilaporkan ke Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler