Kerja Pansus Ujian Bagi DPR

Rabu, 13 Januari 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA- Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan kinerja dan hasil kerja Panitia Angket Century yang dipimpin oleh Idrus Marham menjadi ujian bagi DPRHal itu, kata Marzuki Alie, terkait atas persepsi masyarakat yang dari awal meragukan kinerja Panitia Angket yang selama ini dibentuk DPR.

“Kinerja dan hasil kerja Panitia Angket akan menjadi ujian bagi Dewan, apakah Dewan mampu menjawab tantangan masyarakat yang meragukan kinerja Panitia Angket,” kata Marzuki Alie, pada acara sumpah 7 Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) masing-masing Imam Nahrawi (F-PKB) yang menggantikan Muhaimin Iskandar, Muhammad Idris Luthfi (F-PKS) menggantikan Tifatul Sembiring, Rohmani (F-PKS) mengganti Suswono, Supomo (F-PD) mengganti Syarif Hasan, Zulkifli Anwar (F-PD) menggantikan Darwin Saleh, Gede Pasek Suardika (F-PD) gantikan Jero Wacik dan Amin Suparmin (F-PPP) mengganti Suryadharma Ali di Gedung Nusantara IV, Rabu (13/01).

Lebih lanjut dijelaskan Marzuki, Panitia Angket telah berkerja sejak 4 Desember tahun lalu dan terus bekerja dalam masa reses karena masa kerja Panitia Angket hanya selama 60 hari kerja

BACA JUGA: Satgas Diminta Awasi Mafia CPNS

“Meskipun demikian, masa kerjanya bisa diperpanjang bila dianggap perlu berhubung banyaknya agenda yang harus diselesaikan.”

Karena itu, Marzuki Alie berharap Panitia Angket dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif dan memberi hasil maksimal.

Selain itu, Ketua DPR juga mendorong agar proses hukum kasus Century berjalan bersamaan dengan aparat penegak hukum
“Nampaknya KPK telah melaksanakan penyelidikan terhadap kasus Bank Century

BACA JUGA: BPN Bagi-bagi Mobil Layanan Sertifikat

Oleh karenanya maka semua pihak, baik DPR maupun penegak hukum perlu melakukan langkah cepat, tepat dan cerdas serta bertanggungjawab,” katanya.
          
Dalam kesempatan itu, Marzuki Alie juga menyinggung soal penegakan hukum terkait adanya fasilitas mewah terhadap narapidana tertentu
“Kita mensinyalir bahwa hal ini telah berlangsung cukup lama, hanya sayang tidak diketahui karena kurangnya pengawasan,” katanya.

Untuk menindaklanjuti temuan itu, DPR akan mengundang Menteri Hukum dan HAM dan pejabat lain yang terkait untuk meminta keterangan masalah ini demi rasa keadilan masyarakat, Ketua DPR dari Fraksi Demokrat itu (fas/jpnn)

BACA JUGA: Mahfud: Kompleks, Tapi Tetap Bisa Dibersihkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Sekjen: DPR Tahu Proyek Gerbong KRL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler