“Kinerja dan hasil kerja Panitia Angket akan menjadi ujian bagi Dewan, apakah Dewan mampu menjawab tantangan masyarakat yang meragukan kinerja Panitia Angket,” kata Marzuki Alie, pada acara sumpah 7 Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) masing-masing Imam Nahrawi (F-PKB) yang menggantikan Muhaimin Iskandar, Muhammad Idris Luthfi (F-PKS) menggantikan Tifatul Sembiring, Rohmani (F-PKS) mengganti Suswono, Supomo (F-PD) mengganti Syarif Hasan, Zulkifli Anwar (F-PD) menggantikan Darwin Saleh, Gede Pasek Suardika (F-PD) gantikan Jero Wacik dan Amin Suparmin (F-PPP) mengganti Suryadharma Ali di Gedung Nusantara IV, Rabu (13/01).
Lebih lanjut dijelaskan Marzuki, Panitia Angket telah berkerja sejak 4 Desember tahun lalu dan terus bekerja dalam masa reses karena masa kerja Panitia Angket hanya selama 60 hari kerja
BACA JUGA: Satgas Diminta Awasi Mafia CPNS
“Meskipun demikian, masa kerjanya bisa diperpanjang bila dianggap perlu berhubung banyaknya agenda yang harus diselesaikan.”Karena itu, Marzuki Alie berharap Panitia Angket dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif dan memberi hasil maksimal.
Selain itu, Ketua DPR juga mendorong agar proses hukum kasus Century berjalan bersamaan dengan aparat penegak hukum
BACA JUGA: BPN Bagi-bagi Mobil Layanan Sertifikat
Oleh karenanya maka semua pihak, baik DPR maupun penegak hukum perlu melakukan langkah cepat, tepat dan cerdas serta bertanggungjawab,” katanya.Dalam kesempatan itu, Marzuki Alie juga menyinggung soal penegakan hukum terkait adanya fasilitas mewah terhadap narapidana tertentu
Untuk menindaklanjuti temuan itu, DPR akan mengundang Menteri Hukum dan HAM dan pejabat lain yang terkait untuk meminta keterangan masalah ini demi rasa keadilan masyarakat, Ketua DPR dari Fraksi Demokrat itu (fas/jpnn)
BACA JUGA: Mahfud: Kompleks, Tapi Tetap Bisa Dibersihkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Sekjen: DPR Tahu Proyek Gerbong KRL
Redaktur : Tim Redaksi